Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) — MIN 17 Kepulauan Seribu menjadi salah satu dari 17 satuan pendidikan se-Indonesia yang menghadiri Program Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PERISAI) Sekolah 2025 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini berlangsung secara luring dari 23 - 25 Juni 2025 di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung KPK, Jakarta Selatan. Senin, (23/6/2025).
Program ini bertujuan memperkuat kapasitas sekolah dan madrasah dalam membangun budaya pendidikan yang berintegritas melalui penerapan nilai-nilai antikorupsi. Kepala MIN 17 Kepulauan Seribu, Bahtiaroni, dan Koordinator Kurikulum, Kurtubi, hadir sebagai delegasi resmi dalam kegiatan ini.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Pimpinan KPK, Ibnu Basuki Wibowo (IBW), menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi tidak harus dilaksanakan secara formal atau kaku. “Pendidikan antikorupsi bisa dilakukan melalui keteladanan, pembiasaan, dan pembudayaan di lingkungan sekolah,” ungkap IBW di hadapan peserta.
IBW menambahkan bahwa tolok ukur utama dalam membangun integritas di lingkungan pendidikan adalah kejujuran. Menurutnya, tujuan dari Program PERISAI adalah menciptakan satuan pendidikan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara moral. “Integritas dimulai dari kejujuran, dan itu harus menjadi budaya di sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Bahtiaroni menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada MIN 17 Kepulauan Seribu. Ia menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab di madrasah. “Ini menjadi bekal penting dalam menciptakan budaya madrasah yang bersih dan antikorupsi,” ujarnya.
Koordinator Kurikulum MIN 17, Kurtubi, menambahkan bahwa kegiatan ini memberikan banyak inspirasi terkait praktik baik dari satuan pendidikan lain. “Kami termotivasi untuk menyusun program nyata yang bisa langsung diterapkan di madrasah, mulai dari pembiasaan sederhana hingga penguatan kurikulum,” ungkapnya.
Kegiatan PERISAI Sekolah 2025 tidak hanya diisi materi dari para pakar dan internal KPK, tetapi juga diikuti sesi praktik dan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) yang akan diterapkan di sekolah masing-masing. MIN 17 Kepulauan Seribu pun menyatakan kesiapannya membawa semangat antikorupsi ke seluruh warga madrasah.
(j)