Jakarta (Inmas) – Menjelang Hari Raya Idul Adha dan Qurban 1442 H/2021 M, Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab meminta seluruh kepala satuan kerja untuk melakukan sosialisasi dan monitoring terkait Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : 16, 17, dan 18 Tahun 2021.
Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Monitoring Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : 16, 17 dan 18 Tahun 2021 didampingi Kabag TU Sugito dan Kabid Penais dan Zawa Zulkarnain, Selasa (07/06).
Dalam arahannya, Saiful Mujab meminta kepala satker untuk terus mengawal persiapan dan pelaksanaan Idul Adha dan Qurban 1442 H/2021 M agar terlaksana sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama.
“Terus lakukan sosialisasi dan monitoring sesuai dengan SE Menag Nomor. 16 dan 17 Tahun 2021 dengan baik dan benar,” ujar Saiful.
“Lakukan penyusunan laporan monitoring sesuai dengan SE Menag agar menghindari adanya pelanggaran,” lanjutnya.
Saiful juga mengingatkan, apabila terjadi pelanggaran maka akan ada sanksi tegas bagi yang melanggarnya.
Diakhir arahannya, Saiful Mujab berharap kegiatan keagamaan Hari Raya Idul Adha dan Qurban tahun ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan peningkatan angka kasus penyebaran Covid-19.
Rakor ini guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : SE. 16 Tahun 2021 Tanggal 2 Juli 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Luar Wilayah PPKM Darurat.
SE Nomor : SE.17 Tahun 2021 Tanggal 2 Juli 2021 tentang Peniadaan Sementara Pribadatan Di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Wilayah PPKM Darurat.
Dan SE Nomor : SE. 18 Tahun 2021 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN Kementerian Agama Pada PPKM Darurat.
Tampak hadir secara virtual oleh Kabid Urais dan Binsyar, Para Kasi dan Sub Koordinator pada Bidang Urais Binsyar dan Bidang Penais Zawa, Para Kasi Bimas Islam KanKemenag Kota/Kab, Para Kepala KUA, Para Penghulu Kec, Para Ketua Pokja Penghulu (APRI) Provinsi/Kota/Kab dan Para Ketua Pokja Penyuluh Provinsi/Kota/Kab di Lingkungan Kanwil Kemenag DKI.