Berita

Jalankan Tupoksi, Pengawas Madrasah Ingatkan Disiplin Pegawai

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Humas MAN 17 Jakarta) --- Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Jakarta Barat Dasiman, didampingi staf kepegawaian Yusroh, mengingatkan tentang masalah kedisiplinan pegawai agar ditingkatkan, sehingga tidak terjadi temuan atau pelanggaran terkait kedisiplinan pegawai.

“Alhamdulillah hari ini saya dapat hadir melaksanakan pembinaan kedisiplinan Guru dan pegawai, sekaligus melihat pelaksanaan PAT kelas XII Semester Genap tahun ajaran 2021/2022,” ujar Dasiman saat melakukan monitoring dan evaluasi kedisiplinan Guru dan pegawai, Jumat (04/03)

Dasiman mengungkapkan, akan ada akumulasi kehadiran dalam satu tahun, yang tentunya akan ada hukuman disiplin bila tidak menjalankan tugas dengan baik, terutama ASN mulai dari teguran yang ringan, sedang sampai yang berat sesuai PP No 94 tahun 2021.

“Seandainya tidak hadir atau tidak melaksanakan tugas harus ada keterangan seperti surat tugas atau surat dokter kalau sakit agar tidak kena hukuman, tupoksi kita sebagai guru dan pegawai juga harus di jalankan dengan baik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, staff kepegawaian Kankemenag Jakarta Barat mengingatkan tentang PP No 94 tahun 2021 terkait displin pegawai negeri, terutama masalah kehadiran.

“Masalah kedisplinan pegawai sudah diatur, untuk itu kehadiran pegawai dan guru sangat penting karena sudah banyak temuan tentang disiplin, terutama masalah absensi, banyak pegawai kita yang diberhentikan karena indisipliner,” imbuh Yusroh.

Sedangkan, Ahmad Saifullah selaku kepala madrasah melaporkan pelaksanaan  PAT kelas XII  tahun ini yang menggunakan aplikasi E-learning./Amn

Terkait