Berita

Jadi Khatib Shalat Jum'at, Achmad Mastur: Dampak Bahaya Judi Online Terhadap Keluarga

Jumat, 13 Desember 2024
blog

Pulau Pramuka (Humas Kepulauan Seribu) -- Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Mastur menjadi Khatib Shalat Jum'at di Masjid Al Makmuriyah, Pulau Pramuka, pada Jum'at. (13/12/2024).


Achmad Mastur dalam khutbahnya menyampaikan materi tentang dampak bahaya judi online terhadap keluarga.


"Pada kesempatan yang mulia ini, marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa. Takwa yang menjauhkan kita dari segala yang dilarang dan mendekatkan kita kepada segala yang diperintahkan oleh Allah SWT," tuturnya.


Kemudian Achmad Mastur mengatakan bahwa dampak judi online dalam Kehidupan Keluarga sangatlah berbahaya.


Saat ini kita menghadapi tantangan besar dari perkembangan teknologi. Salah satu bahaya yang marak adalah judi online, yang telah menjadi fitnah besar bagi banyak umat manusia, khususnya di negeri kita. "Judi online tidak hanya merusak individu, tetapi juga membawa dampak buruk yang luas terhadap keluarga dan masyarakat," ujarnya.


Dijelaskan Achmad Mastur, banyak dampak bahaya dari judi online terhadap keluarga yaitu.


Pertama, judi online mengikis keimanan. "Judi adalah perbuatan keji yang menjauhkan pelakunya dari rahmat Allah. Ketika seseorang terjerumus dalam judi online, hatinya perlahan-lahan dipenuhi dengan cinta kepada harta yang diperoleh dengan cara haram, sehingga ia melupakan Allah dan kewajiban-kewajiban agama," ujarnya.


Kedua, menghancurkan stabilitas ekonomi keluarga. Judi online membuat seseorang ketagihan untuk terus bermain dengan harapan mendapat keuntungan besar. Namun kenyataannya, lebih banyak kerugian yang didapat daripada keuntungan.


"Banyak kepala keluarga menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, seperti makanan, pendidikan anak, dan kesehatan, serta hutang menumpuk karena mereka sering meminjam uang untuk berjudi. Akibatnya, kehidupan keluarga menjadi kacau dan penuh tekanan," katanya.


Kemudian ketiga, memicu konflik dan perpecahan dalam rumah tangga. Judi online sering menjadi penyebab utama perselisihan dalam keluarga. "Suami atau istri yang terlibat dalam judi online biasanya menyembunyikan perbuatannya, sehingga menimbulkan rasa tidak percaya antara pasangan dan anak-anak pun menjadi korban karena kehilangan perhatian serta kasih sayang orang tua yang sibuk dengan judi. Hal ini menciptakan generasi yang rentan terhadap masalah moral dan sosial," ungkapnya.


Terakhir, judi online dapat menjauhkan dari berkah Allah. "Ketika keluarga menggunakan uang hasil judi, mereka kehilangan berkah dalam kehidupan mereka. Masalah demi masalah akan terus datang, baik dalam bentuk penyakit, konflik, maupun kegagalan hidup," tandasnya.


Lebih lanjut, Achmad Mastur menyampaikan khutbah Jum'atnya terkait solusi untuk menghindari judi online.


Sebagai seorang muslim yang beriman kepada Allah SWT wajib hukumnya bagi kita untuk menghindari hal hal buruk yang dilarang oleh Agama, khususnya untuk menghindari judi online.


Adapun sikap atau solusi untuk menghindari judi online yaitu.


Tingkatkan Ketakwaan kepada Allah SWT. "Selalu ingat bahwa Allah mengawasi setiap perbuatan kita. Harta yang diperoleh dengan cara halal lebih bernilai di sisi Allah, meskipun sedikit," tuturnya.


Kemudian perbanyak ilmu pendidikan agama dalam Keluarga.


"Ajarkan nilai-nilai agama kepada anak-anak sejak dini, sehingga mereka dapat membedakan mana yang halal dan haram," tambahnya.


Diakhir khutbahnya Achmad Mastur mengajak para jemaah shalat jum'at untuk dapat menghindari judi online.


"Marilah kita bersama-sama menjaga diri dan keluarga kita dari bahaya judi online. Jadikan rumah tangga kita sebagai tempat yang penuh dengan keberkahan dan ketaatan kepada Allah. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melindungi kita semua dari segala bentuk kejahatan dan fitnah dunia," tutupnya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor