Jakarta (Inmas) --- Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal saling berhubungan dan saling bersinergi. Dimana fungsi Kesekjenan lebih banyak pada mengembangkan, mengkoordinir, sekaligus membantu mencari jalan keluar dan mengkomunikasikan dengan berbagai macam pihak.
Sedangkan Itjen lebih banyak melakukan evaluasi sekaligus memonitor seberapa baik capaian - capaian program kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian.
“ Intinya, Sekjen dan Itjen saling bersinergi bersama dalam mempertahankan opini tanpa pengecualian atas laporan keuangan Kemenag. Hal ini adalah yang paling utama di Itjen bersama dengan Sekjen,” ujar Nur Kholis saat memaparkan pencapaian kinerja tahun 2018 dihadapan para peserta Rakernas.
Sedangkan dalam meningkatkan integritas, Itjen juga selalu mendorong kewajiban - kewajiban baik ASN Kemenag melalui laporan harta kekayaan ASN (LHK ASN) yang berdasarkan ketetapan Menpan RB.
“ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai koordinator atau pemonitornya melalui LHKPN. Inilah yang dilakukan secara professional berdasarkan peraturan perundangan yang ada,” jelas Plt Itjen Kemenag.
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Tahun 2018 mendapatkan anggaran sebanyak 153 Milyar. Sehingga realisasi anggaran mencapai 99,73 persen.
“Anggaran yang digunakan pada tahun 2018 tidak terlalu banyak. Maka serapannya juga bisa maksimal, mencapai 99,73%. Jadi tidak usah heran,” ujar M Nur Kholis pada saat Rakernas hari kedua. Kamis (24/01).
Dalam kesempatan ini, Nur Kholis menganalogkan atau menggambarkan Sekretariat Jenderal itu sebagai perut Kementerian. Dan Inspektorat Jenderal itu sebagai mata dan telinga Kementerian.
Sehingga program yang ada di Inspektorat Jenderal terdapat 6 sasaran strategis dan dijabarkan dalam 12 indikator kinerja.
“ Intinya kita bersinergi bersama Kesekjenan untuk mempertahankan Opini Tanpa Pengecualian,” tegasnya. // Rzky