Berita

Integrasi Pencatatan Pernikahan, Kanwil Kemenag DKI Bersinergi Dengan Dukcapil

Selasa, 28 Desember 2021
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Humas) --- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta didampingi Kabid Urais mengadakan Rapat Kordinasi membahas terkait draf kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta terkait Pelayanan Terintegrasi Pencatatan Pernikahan Pada Kua Kecamatan Di Provinsi DKI Jakarta Dengan Penerbitan Dokumen Kependudukan.

“Prinsipnya MOU ini dilatarbelakangi oleh PP No.96 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” ujar Kepala Kanwil Cecep Khairul Anwar, Selasa (28/12).

Menurutnya, Undang Undang itu mengharuskan semua penyelenggara negara dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah mengintegrasikan pencatatan pernikahan dengan dokumen kependudukan.

“Karena usai proses pernikahan, maka status calon pengantin akan langsung berubah menjadi menikah,” ungkapnya saat diwawancarai.

Guna memberikan pelayanan yang cepat, Kakanwil mengungkapkan Kanwil Kemenag DKI akan bekerjasama dengan Dukcapil untuk memberikan pelayanan yang prima dalam mengubah statusnya di KTP dan KK.

“Hal ini telah kami lakukan di wilayah Jakarta Selatan untuk menjadi Prototype kegiatan tersebut,” jelasnya.

Kakanwil menambahkan bahwa Kerjasama ini telah disambut baik oleh Gubernur DKI. Anies meminta agar kerjasama ini dapat segera direalisasikan di seluruh KUA di Provinsi DKI Jakarta.

“Ini merupakan amanah bagi saya untuk melakukan MOU dan akan di realisasikan pada 44 KUA di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya.

Sedangkan salah satu Kepala KUA berharap agar kerjasama ini menjadi langkah maju dalam percepatan pelayanan di masyarakat.

“Insya Allah masyarakat akan puas akan pelayanan ini. Sehingga catin tidak repot repot untuk merubah status perkawinannya,” harap Madari.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha, Para Kepala Seksi Bidang Urais Kanwil/Kota, Perwakilan Kepala KUA, Kasubbag Umum Dan Humas serta Bagian Hukum Kepegawaian.

  • Tags:  

Terkait