Jakarta (Humas) - Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan ujung tombak dalam mengarahkan peserta didik menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tak hanya itu, guru PAI juga dituntut untuk dapat mengikuti dan menguasai Information Communication and Technology (ICT).
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar saat memberikan arahan dalam kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru PAI Tingkat Dasar Tahun 2022, Kamis (10/03/2022).
Dalam arahannya, KaKanwil mengatakan bahwa guru PAI harus bersiap dengan strategi pembelajaran PAI yang diberikan kepada peserta didik dengan menekankan aspek pemahaman dan juga memberikan contoh yang baik.
“Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Agama Islam akan berdampak positif terhadap keberhasilan pengembangan pembelajaran PAI di semua tingkat dan jenjang pendidikan,” tutur KaKanwil.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang PAKIS beserta jajarannya, serta diikuti sebanyak 33 guru PAI Non PNS dilingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.