Jakarta (Humas) - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama dan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) Indonesia membuat program Training of Trainer (ToT) Kusemai Nilai. Tema kegiatan adalah “Melandaskan Nilai, Membangun Budaya”. Kegiatan inii dilaksanakan selama 3 hari, Rabu s.d. Jumat, 15 s.d. 17 Maret 2023.
Kegiatan Training of Trainer ini dihadiri oleh Peserta berjumlah 150 orang, yang terdiri dari Pegawai pada Kementerian Agama dan unsur masyarakat, calon agen, pelopor perubahan Kusemai Nilai.
Inspektur Jenderal Faisal menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal memiliki peran yang strategis dan dituntut untuk bergerak cepat dan lincah mengikuti kebutuhan zaman, termasuk dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap korupsi.
“Salah satu upaya tersebut adalah melakukan pencegahan korupsi yang berbasis keluarga. Untuk itu, bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) kementerian Agama dan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia, Itjen Kemenag menginisiasi program Kusemai Nilai,”, ujar Faisal di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
“Dalam upaya meneguhkan komitmen pencegahan dalam pengawasan, berbagai upaya telah ditempuh. Salah satu upaya tersebut adalah melakukan pencegahan korupsi yang berbasis keluarga.” sambungnya.
Lebih lanjut, menurut ia, sinergi Itjen dengan Dharma Wanita dilandasi pemikiran bahwa salah satu komponen penting dalam membangun budaya integritas adalah memastikan bahwa DWP Kemenag, sebagai salah satu komponen penting dalam ekosistem Kemenag memiliki pengetahuan, kesadaran dan keterampilan untuk mengajarkan dan memberi contoh implementasi nilai-nilai integritas, nilai-nilai Dasar Kemenag & Core Values ASN BerAKHLAK dalam kehidupan sehari-hari.
Plt. Sekretaris Kastolan melaporkan bahwa Program Kusemai Nilai ini merupakan pengembangan dari program pengawasan dengan pendekatan Keluarga-SPAK Kemenag.
"Program ini menjadikan perempuan sebagai titik awal pendidikan nilai-nilai anti korupsi yang dimulai dari keluarga dan terus meluas ke jejaring di lingkungan sosial masing-masing," kata Kastolan.
Program ini juga diharapkan menjadi gerakan internal Kementerian yang dapat menjadi pengungkit percepatan pembangunan budaya berintegritas sebagai unsur penting dalam pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi.
“Agar program Kusemai Nilai berjalan secara baik, maka diperlukan Training of Trainer (ToT). Para peserta yang telah mengikuti ToT ini diharapkan mampu menjadi pelopor dan penggerak perubahan,” terang Kastolan.
“Para agen pelopor perubahan yang telah dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menyemai nilai-nilai antikorupsi ini merupakan salah satu komponen penting dalam membangun ekosistem budaya antikorupsi, khususnya di lingkungan Kemenag.” tandasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi/tanya jawab, game, tayangan video, simulasi dan penyusunan rencana aksi.