Jakarta (Humas Kemenag DKI) – Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan gandeng Densus 88 Anti Teror Polri dalam upaya Strategi Deteksi Dini Pencegahan IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme) di lingkungan madrasah Kota Jakarta Selatan.
Kepala KanKemenag Kota Jakarta Selatan M. Yunus Hasyim mengatakan berdasarkan penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekolah menjadi salah satu tempat yang rentan terhadap penyebaran paham radikalisme.
Dikatakan Yunus, penyebaran paham IRET mengikuti perkembangan zaman, sehingga guru harus mampu menjadi agen pencerah bagi siswa dan memberikan edukasi tentang bahaya paham radikalisme.
“Pemahaman terkait moderasi beragama harus selalu ditanamkan dalam pemahaman peserta didik,” tuturnya.
“Mengingat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dan heterogeny, banyak sekali keragaman yang ada di Indonesia, keragaman bahasa, keragaman suku-budaya, dan keragaman agama dan kepercayaan,” ujar Yunus.
Atas latar belakang heterogenitas bangsa Indonesia tersebut, Yunus menganggap pentingnya sebuah prinsip atau konsep yang mampu mengurai ketegangan antar umat beragama. Konsep Moderasi Beragama atau ‘Jalan Tengah’ tanpa memarjinalkan peran agama juga peran negara sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, mengingat negara kita dipersatukan atas dasar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika nya.
“Moderasi Beragama menolak ekstremisme dan liberalism dalam beragama adalah kunci keseimbangan agar terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian,” kata Yunus.
Tak hanya itu, menurutnya pemahaman moderasi beragama juga bisa mempererat kerukunan umat beragama khususnya di madrasah. Diharapkan peserta didik kedepannya dapat menjadi generasi moderat, toleran, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara seimbang.
Dalam hal ini, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta sangat mendukung dan mengapresiasi teralaksananya MOU KanKemenag Kota Jakarta Selatan dengan Densus 88 Anti Teror Polri dalam mendukung Upaya Strategi Deteksi Dini Pencegahan IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme) di lingkungan madrasah.