Berita

FKUB DKI Jakarta Adakan Refleksi Akhir Tahun

Senin, 23 Desember 2019
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun dan Konferensi Pers terkait dengan kondisi Kerukunan Antar Umat Beragama di Jakarta.

Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta Dede Rosyada mengatakan bahwa Jakarta sebagai ibu kota Indonesia, selalu menjadi barometer bagi daerah lainnya di Indonesia. Menurutnya, gejolak sosial yang terjadi di Jakarta akan terasa frekuensi getarannya hingga ke daerah lain.

Menyikapi hal tersebut, Dede menegaskan kepada seluruh unsur pimpinan daerah agar senantiasa mewaspadai, mengantisipasi dan bahkan melakukan berbagai tindakan preventif .

“Pembinaan kerukunan, keharmonisan dan kerjasama antar umat beragama menjadi bagian penting, agar tidak ada gejolak sosial yang mengganggu jalannya roda pemerintahan, aktifitas perekonomian dan keharmonisan bangsa,” tutur Dede.

Dede juga menegaskan bahwa seluruh unsur pimpinan daerah, harus memiliki komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas daerah, menjaga keharmonisan antar pemeluk agama yang berbeda dan menghargai keragaman etnik dan budaya.

“Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak dan paling majemuk dalam keragaman etnik, budaya dan agama, oleh karena itu harus ada komitmen untuk membangun bangsa dan negara yang sejahtera dan berkeadilan,” kata Dede.

Memelihara, menjaga dan mengembangkan harmonisasi kehidupan umat beragama merupakan peran yang sangat strategis bagi FKUB DKI Jakarta, “FKUB berupaya melalui forum - forum dialog untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan pemerintah terkait kerukunan umat beragama, bahkan menyerap aspirasi masyarakat untuk disampaikan pada pemerintah,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Dede menambahkan bahwa FKUB juga memiliki peran sebagai fasilitator dalam merekomendasikan pendirian rumah ibadah. Ada pun salah satu upaya yang dilakukan, yaitu berdialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat serta memberikan penguatan dan dukungan atas kebijakan pemerintah dalam hal keagamaan dan kerukunan umat beragama, dan juga sebagai wadah sosialisasi regulasi dalam bidang keagamaan.

“FKUB DKI Jakarta bekerja secara kolektif dan kolegial di dalam melakukan desk evaluasi, tinjauan lapangan serta berdialog dengan seluruh unsur pimpinan dan tokoh yang terkait sebelum memberikan rekomendasi,” tuturnya.

“Prinsip pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah harus memperhatikan aspek kerukunan umat beragama serta tidak menganggu ketenteraman serta ketertiban umum,” tutup Ketua FKUB DKI Jakarta.

 

Terkait