Berita
Sertifikasi Halal

Dorong Pertumbuhan Usaha: Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Industri Makanan dan Minuman

Sabtu, 4 Mei 2024
blog

Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta telah melakukan beberapa Langkah pada kegiatan sosialisasi dan pendaftaran on the spot bagi pelaku usaha. Hal ini disampaikan Ketua Satgas Halal, Nur Pawaidudin usai mengikuti pertemuan secara daring dengan BPJPH dan Satgas Halal di 3.000 desa wisata seluruh Indonesia.

 

“Ini merupakan salah satu amanat Undang – Undang bahwa secara bertahap mulai Oktober 2024, pelaku usaha harus memiliki sertifikat halal,” ujarnya di desa wisata Kota Tua, Sabtu (04/05).

 

Penduduk Indonesia yang bermayoritas muslim, kehalalalan produk makanan dan minuman menjadi kebutuhan setiap masyarakat dan kepastian produk yang akan dijual. Menurutnya, dengan adanya kehalalan produk yang akan dijual, maka akan menambah nilai posiitif bagi pelaku usaha.

 

“Nantinya masyarakat akan semakin selektif dalam memilih / membeli produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal. Dan akan berkolerasi dengan penghasilan para pelaku usaha,” ungkapnya.

 

Menurut Romlah, kegiatan layanan sertifikasi halal on the spot ini sangat bagus sekali dilaksanakan tiap Minggunya oleh Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta. Romlah menambahkan, hal ini untuk memudahkan dan mendapatkan informasi bagi pelaku usaha dalam proses pembuatan sertifikasi halal.

 

“Kalo bisa lebih banyak lagi titik lokasi yang tersedia untuk proses sertifikasi halal,” ujar pelaku usaha bidang makanan.

 

Romlah berharap, pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat halal dapat meningkat pendapatannya dan lebih berkembang usahanya.

 

“Jadinya kita bisa buka cabang, kalo udah punya sertifikat halal,” ungkapnya dengan senang.

Terkait