Berita

Kemenag Jakarta Barar Perkuat Integritas CPNS PPN dan Penyuluh Agama

Senin, 26 Januari 2026
Dibaca 10 kali
blog

Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Barat) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat, Saiful Amri, memberikan pembinaan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pegawai Pencatat Nikah (PPN) dan Calon Penyuluh Agama Islam Fungsional di Aula Wijaya Kusuma, Kamis (22/1/2026). Pembinaan ini menekankan penguatan integritas dan peran aktif CPNS dalam pencegahan praktik korupsi pada layanan keagamaan kepada masyarakat.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh 35 peserta yang terdiri atas CPNS PPN dan Calon Penyuluh Agama Islam. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Saiful Anam, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan mendukung terwujudnya Kankemenag Kota Jakarta Barat menuju zona integritas, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Menanggapi hal tersebut, Saiful Amri menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga profesionalitas dan kejujuran dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar para CPNS tidak meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, “Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran dalam memperlancar pelaksanaan tugas yang kita emban,” ujar Saiful Amri.

 

Ia juga menekankan bahwa CPNS PPN dan Penyuluh Agama memiliki peran strategis dalam pelayanan keagamaan, sehingga harus memegang teguh sumpah jabatan serta setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, negara, dan pemerintah, “Sebagai pegawai, kita terikat oleh aturan yang wajib dipatuhi. Setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut memiliki konsekuensi,” tuturnya, seraya mengingatkan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

Sebelum pembinaan dimulai, perwakilan CPNS PPN dan Calon Penyuluh Agama Islam membacakan Pakta Integritas. Salah satu poin dalam pakta tersebut menyatakan komitmen untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi dengan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

 

Pembinaan ini diinisiasi oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.

 

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor