Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Kerja Tahun Anggaran 2026, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Al-Jazirah Kantor Kemenag Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, pada Jumat (6/2/2026).
Kegiatan penandatangan perkin 2026 ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri, serta dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin, dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan langkah penting untuk menyatukan komitmen dan memperkuat akuntabilitas seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang optimal dan berkualitas.
“Perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk komitmen bersama untuk bekerja secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Setiap program yang direncanakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Nasruddin.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program kerja tahun 2026 harus selaras dengan visi dan misi serta Asta Protas Kementerian Agama, serta dijalankan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Seluruh unit kerja harus memahami arah kebijakan Kementerian Agama dan menerjemahkannya ke dalam program yang konkret, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasruddin menekankan pentingnya sikap profesional, amanah, dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja ini, seluruh jajaran harus menunjukkan komitmen, profesionalisme, serta integritas dalam bekerja. Kinerja yang baik lahir dari rasa tanggung jawab dan keikhlasan dalam melayani,” tandasnya.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama, sebagai ikhtiar agar seluruh program dan target kinerja yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan lancar serta membawa keberkahan bagi peningkatan pelayanan Kementerian Agama di Kabupaten Kepulauan Seribu.