Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara Mursidih, menghadiri kegiatan Coaching Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2026 di Aula Jayakarta Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, (1/7/2026).
Kegiatan pembinaan dan bimbingan teknis yang diselenggarakan ini oleh Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta ini untuk mendorong satuan kerjanya mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat strategi seluruh satuan kerja dalam memenuhi kriteria penilaian zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," kata Mursidih kepada tim Humas.
Usai acara, Mursidih menyampaikan kesiapan Kankemenag Kota Jakarta Utara dalam menghadapi evaluasi baik dari Tim Penilai Internal (TPI) maupun Tim Penilai Nasional (TPN). "Rapat koordinasi antara tim ZI dan satuan kerja madrasah dalam pengumpulan eviden sedang digalakkan," kata Mursidih.
Kasubbag berharap, di tahun ini Kankemenag Jakarta Utara dapat memenuhi seluruh kriteria penilaian yang telah ditentukan. Ia yakin, dengan kerjasama tim yang solid dan komitmen tinggi akan mampu membawa Kemenag Jakarta Utara meraih predikat WBK pada tahun ini.
Mursidih juga meminta agar tim Humas mempublikasikan setiap progres dari 6 area perubahan yang diupayakam oleh tim Zona Integritas secara masif. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat luas dapat mengetahui, mendukung, serta turut mengawal akuntabilitas kinerja instansi.
"Yang kekal adalah perubahan. Mari kita bekerjasama meningkatkan performa layanan prima kepada masyarakat menuju WBK Kankemenag Kota Jakarta Utara.