Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) DKI Jakarta periode 2025-2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang dihadiri berbagai pejabat dan tokoh agama. Pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta beserta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta menyampaikan bahwa BP4 merupakan mitra utama bagi Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, khususnya dalam upaya pelestarian keutuhan keluarga-keluarga di DKI Jakarta. "Ketahanan keluarga adalah tonggak utama bagi ketahanan sebuah bangsa. Sebuah bangsa yang memiliki ketahanan kokoh tentu terdiri dari keluarga-keluarga yang memiliki ketahanan kokoh," ujar Adib, Kamis (7/8/2025).
Kepala Kanwil juga menekankan pentingnya peran BP4 dalam menghadapi tantangan yang dihadapi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya. Menurutnya, DKI Jakarta saat ini menghadapi kondisi dimana tingkat perkawinan menurun sementara tingkat perceraian meningkat. "30 persen dari angka pernikahan ada angka perceraian di tahun 2024. Ini menunjukkan bahwa memang darurat kita untuk bagaimana sama-sama menjaga keutuhan keluarga," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dampak serius dari tingginya angka perceraian terhadap kondisi sosial masyarakat. "Dari keluarga yang broken, dari perceraian itu akan menghasilkan kemiskinan-kemiskinan baru. Akan menghasilkan generasi-generasi baru yang terbengkalai," ungkap Kakanwil.
Turut dihadiri oleh Wakil Ketua BP4 Pusat Muhammad Fuad Nasar yang juga menjabat sebagai Direktur BPJPH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta Muhammad Abdul Suleman, serta Ketua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta Abu Bakar, Para Dewan Pakar BP4 dan pengurus dari berbagai tingkatan juga hadir dalam acara tersebut.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru BP4 DKI Jakarta periode 2025-2030, Kakanwil berharap organisasi ini dapat semakin berkiprah di masyarakat dan memberikan kontribusi besar bagi pembangunan keluarga-keluarga di DKI Jakarta.
“Sinergi antara BP4, Kanwil Kementerian Agama, Pemprov DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi Agama, dan Baznas diharapkan menjadi kolaborasi penting untuk merawat dan memperkokoh keutuhan keluarga di Jakarta,” pungkas Kakanwil.
Wakil Ketua BP4 Pusat dalam sambutannya menekankan peran strategis BP4 DKI Jakarta sebagai role model bagi daerah lainnya. "BP4 DKI Jakarta diharapkan menjadi benchmark bagi BP4 di daerah-daerah lainnya, karena kita tahu embrio BP4 pertama lahirnya adalah di daerah Jakarta," ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua BP4 Pusat menjelaskan kompleksitas tantangan yang dihadapi institusi keluarga saat ini. "Dimensi-dimensi kehidupan perkawinan dan keluarga dari waktu ke waktu semakin kompleks, mulai dari dangkalnya pemahaman masyarakat terhadap hakikat perkawinan hingga tingginya angka perceraian," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BP4 Pusat menyampaikan apresiasi kepada pengurus periode sebelumnya dan memberikan semangat kepada pengurus baru. "Prestasi di hari kemarin adalah kekuatan di hari ini, dan prestasi hari ini adalah modal untuk masa depan," pungkasnya kepada seluruh pengurus BP4 DKI Jakarta periode 2025-2030.