[inmasJP] – Kepala Kankemenag Kota Jakarta Pusat, H. Mukhobar memberikan arahan kepada peserta Bimbingan Perkawinan di KUA Sawah Besar, Selasa (13/11). Kegiatan yang dibiayai PNBP NR ini diikuti 18 pasang calon pengantin.
Dalam arahannya, H. Mukhobar mengingatkan para catin agar berusaha mewujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah Warohmah. “Perkawinan ini agar diniati mencari Rohmat Allah,” jelas mantan kepala KUA ini.
Tampak hadir untuk memberikan materi, antara lain Penghulu KUA Sawah Besar, Tim Kesehatan dan Petugas PPAPP Kecamatan Sawah Besar. Dalam binwin itu dijelaskan tentang Kartu Perkawinan, Pasal 18 PMA No.19 Tahun 2018 menjelaskan pasangan suami istri akan memperoleh Buku Pencatatan Nikah dan Kartu Perkawinan.
“Keberadaan Kartu Perkawinan merupakan pelengkap Buku Pencatatan Perkawinan,” jelas H. Mukhobar. Beliau memberikan penjelasan masalah yang sedang menghangat di masyarakat tentang persepsi yang keliru terkait penerbitan Kartu Perkawinan.
Setelah memberikan arahan. H. Mukhobar didampingi Kasubbag Tata usaha, H. Suyadi meninjau kesiapan SDM, sarana dan prasarana pencetakan Kartu Perkawinan. Kartu ini akan mencantumkan foto suami istri dan barcode dengan bentuk setipis ATM sehingga dapat dimasukkan ke dalam dompet serta mudah dibawa-bawa. /j15