Jakarta (Inmas) - KUA sebagai institusi serta penghulu sebagai elemennya, merupakan aktor penting untuk memperkuat terimplementasikannya moderasi beragama di tengah masyarakat, melalui peningkatan pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam kegiatan Pembinaan dan Pengajian Rutin Kitab Kuning serta Munakahat Islam Tahun 2020 di Aula Jayakarta, Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini mengusung tema, Kebijakan Kementerian Agama dalam peningkatan kualitas moderasi beragama.
Menurut Wamen, penghulu merupakan aktor penting dalam memperkuat terimplementasikannya moderasi beragama, karena peran penghulu yang bersentuhan sejak dini dalam lembaga sosial terkecil di negara namun memiliki peran besar, yaitu keluarga.
“Keluarga memiliki potensi sangat besar untuk menanamkan dan menyemai praktik moderasi beragama. Oleh karena itu, tidak dapat disangkal peran seorang penghulu dalam pembentukan awal keluarga sakinah,” ujar Wamen, Selasa (11/08).
Dalam arahannya, Wamen mengajak Para penghulu untuk memasyarakatkan dan memelihara Islam wasathiyah, sebagai bentuk moderasi beragama, “Hal ini merupakan solusi paling tepat menghadapi kemajemukan bangsa, serta memelihara kerukunan antar umat beragama,” tuturnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa peran aparatur Kementerian Agama, termasuk para penghulu menjadi penting untuk mensyiarkan dan menjadi teladan untuk moderasi beragama, terutama dalam pembentukan keluarga sakinah.