Berita

Aplikasi PMPZI Kemenag Mendorong Upaya Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 1 Mei 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta [inmasJP] – Kepala Kankemenag Kota Jakarta Pusat, H. Mukhobar memberikan pengarahan kepada peserta Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Senin (30/04). Kegiatan ini dihadiri  30 peserta yang terdiri dari pimpinan unit kerja seperti Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Madrasah.

 

Dalam arahannya di Blue Sky Hotel Petamburan ini, H. Mukhobar menyampaikan jika dalam membangun zona integritas harus ada perubahan mindset. “Dahulu dilayani, sekarang melayani,” jelasnya. Ucapan ini senada dengan harapan Menpan-RB bahwa PNS itu bukan sebagai penguasa melainkan pelayan masyarakat.

 

Dalam pelayanan membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai, antara lain IT dan SDM. “Sekarang semuanya online,” ujarnya. Telah banyak aplikasi yang berhasil dikembangkan di lingkungan Kementerian Agama yang berbasis daring (online). Salah satunya adalah aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).

 

PMPZI merupakan instrumen penilaian kemajuan dari pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Penilaian mandiri mencangkup penilaian terhadap komponen Pengungkit (enablers) dan Hasil (results). Hal ini selaras dengan juklak KMA No 186 Tahun 2017 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

 

Aplikasi lain yang berhasil diciptakan antara lain aplikasi di bagian Kepegawaian berupa SIMPEG dan SAPK sementara di KUA ada SIMKAH dan eMonitoring KUA. Di Pendis ada EMIS dan SIM Sapras sedangkan di Bimas Islam ada SIMBI dan ePAI.

 

Selain itu, pelayanan juga membutuhkan SDM yang berkompeten untuk mewujudkan pelayanan prima. Hingga tahun ini, Kementerian Agama masih melaksanakan intruksi moratorium calon PNS baru. “Diharapkan tahun depan ada penambahan pegawai,” harap mantan Kepala Bidang Urais-Binsyar ini.

 

Saat ini sedang diusulkan penambahan PNS sebanyak 300 orang di tingkat Kanwil DKI Jakarta yang meliputi berbagai profesi seperti guru, penyuluh dan lain-lain. Hal ini guna mengantisipasi jumlah PNS yang akan memasuki masa purna bakti berdampak pada peningkatan volume kerja.   /j15

  • Tags:  

Terkait