Artikel

Pencerminan Pelestarian Budaya Betawi di MIN 10 Jakarta

Selasa, 28 November 2017
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta, (Humas MIN 10 Jakarta) – Jum’at (17/11) MIN 10 Jakarta Mengadakan kegiatan pembelajaran bidang studi PLBJ (Pendidikan Lingkungan dan Budaya Jakarta) mengenalkan adat budaya daerah Betawi dibawah bimbingan guru kelas VI (enam) Ibu Darojah.

Kekayaan budaya Indonesia sangat berlimpah, yang tersebar dari ujung barat sampai ujung timur negeri ini, dari Sabang hingga Merauke. Aktivitas budaya tersebut meliputi adat-istiadat kesenian, upacara ritual keagamaan, dan tradisi yang bernuansa kegembiraan seperti pesta rakyat. Adat-istiadat berupa kesenian, salah satu contohnya, adalah Palang pintu di daerah Jakarta (Betawi).

Bagi masyarakat setempat, kegiatan budaya tersebut sangat terkenal. Namun sebagian di antara khazanah budaya tersebut kurang dikenali oleh masyarakat luar daerah. Bahkan terkadang nama kegiatan itu pun terasa asing di telinga. Karena itu, guru kelas VI sebagai promosi budaya serta pengenalan adat budaya betawi.

Tradisi pernikahan ini muncul dari kebiasaan orang Betawi dimana, bila seorang pria hendak meminang perempuan, ia diwajibkan melumpuhkan jagoan di kampung calon istrinya. Atau, paling tidak, melawan penjaganya yang tidak lain merupakan saudara-saudaranya. Adu kemampuan silat Betawi tidak terelakkan. Dan aksi itu biasanya dimulai dengan berbalas pantun, dari ungkapan yang halus hingga saling mengejek, sehingga suasana menjadi panas. Lantas pertarungan pun tidak terhindarkan.

Menjatuhkan lawan atau penghalang itulah yang membuat namanya menjadi Palang Pintu. Gabungan dua kata, yakni Palang dan Pintu. Dalam bahasa Betawi, palang berarti penghalang yang membuat orang tidak bisa lewat. Jadi, arti Palang Pintu adalah tradisi untuk membuka penghalang saat memasuki daerah tertentu, yang sudah jelas memiliki jawara. Kemudian, kebiasaan itu dimunculkan dalam prosesi pernikahan yang dilakukan dari generasi ke generasi. (/abd)

  • Tags:  

Terkait