Jakarta (Humas) — Menteri Agama Republik Indonesia, KH. Nasaruddin Umar, mengukuhkan Rumah Moderasi Beragama di Wisma Sangha Theravada Indonesia, Senin (26/1/2026). Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan harmoni, toleransi, dan persaudaraan lintas iman di Indonesia.
Dalam sambutannya, Menag menyampaikan bahwa Wisma Sangha Theravada memiliki nilai historis dan simbolik karena keberadaannya mendapat pengakuan dari berbagai unsur bangsa, baik sipil maupun militer. Hal ini menunjukkan bahwa Rumah Moderasi Beragama merupakan milik bersama seluruh elemen masyarakat.
Menag menegaskan bahwa rumah moderasi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi umat Buddha, tetapi terbuka bagi seluruh masyarakat sebagai ruang dialog dan perjumpaan lintas agama.
“Rumah moderasi ini bukan hanya milik umat Buddha, tetapi rumah besar bagi kemanusiaan. Tempat untuk membangun perjumpaan, memperkuat dialog, dan menumbuhkan semangat persaudaraan,” ujar Menag.
Ia menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan sikap untuk tetap teguh pada keyakinan masing-masing, sekaligus terbuka untuk hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain.
“Esensi moderasi adalah tetap teguh dalam keyakinan, namun terbuka untuk hidup berdampingan secara damai. Kita tidak mencari persamaan, tetapi titik temu kemanusiaan,” katanya.
Menag juga menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari penguatan moderasi beragama. Menurutnya, harmoni harus terjalin tidak hanya antara manusia dengan Tuhan dan sesama, tetapi juga dengan alam.
“Merawat bumi adalah bagian dari pengamalan ajaran agama. Tidak mungkin kita mencapai kedamaian batin jika lingkungan tempat kita hidup mengalami kerusakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menag turut mengutip nilai-nilai universal dalam Kitab Dhammapada yang mengajarkan empati, welas asih, serta penghormatan terhadap kehidupan. Ia berharap nilai-nilai tersebut dapat menjadi inspirasi dalam membangun peradaban yang damai dan berkeadaban.
Menutup sambutannya, Menag mengajak seluruh pihak menjadikan Rumah Moderasi Beragama sebagai pusat pembelajaran, dialog lintas iman, serta penguatan karakter kebangsaan.
“Dengan memohon ridha Allah SWT, Rumah Moderasi Beragama ini saya nyatakan resmi dikukuhkan. Semoga menjadi cahaya bagi persatuan, kedamaian, dan masa depan Indonesia,” pungkasnya.