Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) – Dari total 70 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 17 Kepulauan Seribu, sebanyak 60 orang (85,71%) telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mereka. Namun, masih ada 10 orang (14,29%) yang belum menyelesaikan kewajibannya karena mengalami kendala teknis, seperti email tidak aktif, lupa password, dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN). Senin, (17/2/2025).
Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap wajib pajak, termasuk para GTK di MIN 17 Kepulauan Seribu. Sesuai dengan ketentuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), batas waktu pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi adalah setiap 31 Maret. Oleh karena itu, 10 orang (14,29%) yang belum melapor diharapkan segera menyelesaikan kendala yang dihadapi sebelum tenggat waktu berakhir.
Kepala MIN 17 Kepulauan Seribu, Bahtiaroni, menyampaikan apresiasi kepada 60 GTK (85,71%) yang telah memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu. "Kami berterima kasih kepada rekan-rekan GTK yang sudah melapor. Bagi yang belum, kami harap segera mengurus kendala yang ada agar tetap patuh terhadap aturan perpajakan," ujarnya.
Beberapa GTK yang mengalami kesulitan menyatakan bahwa mereka kesulitan mengakses akun DJP Online karena lupa password atau email yang sudah tidak aktif. Selain itu, beberapa juga mengaku belum memiliki atau lupa nomor EFIN yang diperlukan untuk reset akun mereka.
Untuk mengatasi kendala ini, GTK yang mengalami masalah disarankan segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau memanfaatkan layanan helpdesk DJP secara online. DJP juga menyediakan layanan pemulihan EFIN melalui email resmi dan sambungan telepon untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses kembali akun mereka.
Pelaporan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan Negara. Oleh karena itu, GTK di MIN 17 Kepulauan Seribu diimbau untuk segera menyelesaikan pelaporan SPT mereka agar terhindar dari sanksi administrasi. Masyarakat diingatkan bahwa pelaporan pajak kini semakin mudah dengan sistem online yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Dengan disiplin melapor SPT, setiap individu telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan bangsa.