Jakarta, (Humas MAN 7 Jakarta Selatan) -- Dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan meningkatkan kesadaran remaja terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, MAN 7 Jakarta bekerja sama dengan IBLAM School of Law menggelar kegiatan Sosialisasi Dampak Narkoba Bagi Remaja dari Aspek Kesehatan, Konsekuensi Hukum, serta Cara Pencegahannya. Rabu, (14/5/2025) pukul 13.00 WIB di Masjid Dharut Thalibin. Acara ini diikuti oleh siswa-siswi kelas XI dan dibuka oleh kepala madrasah, Hanapi.
"Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada kalian, para remaja tentang bahaya narkoba yang mulai marak di sekeliling kita. Kita tumbuhkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan madrasah yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba." ujar Hanapi dalam sambutannya.
Sosialisasi ini berlangsung edukatif dan interaktif. Nurhayati, Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, memberikan pemahaman mendalam mengenai konsekuensi hukum penggunaan narkoba.
"Ananda harus berhati-hati dalam pergaulan, karena banyak kasus remaja terjerat hukum akibat ketidaktahuan atau kelalaian dalam memilih lingkungan sosial." jelas Nurhayati, salah satu narasumber kegiatan ini.
Sementara itu, Sukamto Widodo, Penyuluh Narkoba Ahli Muda dari BNN Kota Jakarta Selatan, membahas aspek kesehatan dan penyebaran narkoba melalui makanan yang tidak disadari mengandung zat terlarang. Ia juga menyampaikan ciri-ciri umum makanan yang terindikasi narkoba serta langkah preventif yang bisa dilakukan remaja agar tidak menjadi korban.
Kegiatan sosialisasi dampak narkoba ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para siswa mengenai bahaya narkotika dan membekali para siswa dengan pengetahuan yang cukup untuk mengenali dan menolak narkoba dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa yang aktif mengajukan pertanyaan seputar kasus-kasus nyata dan cara melindungi diri dari jeratan narkoba. (nk)