Berita

Sinergi dengan Kanwil Kemenag DKI Jakarta Perkuat Pelayanan Hukum kepada Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026
Dibaca 33 kali
blog

Jakarta (Humas) — Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta, H. Muh. Abduh Sulaeman, menyampaikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Kamis (04/06/2026).

 

Dalam sambutannya, Ketua PTA Jakarta menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang dirangkaikan dengan diskusi hukum tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, serta Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta beserta jajaran.

 

“Atas nama pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan perhatian yang diberikan dalam kegiatan ini. Secara khusus kami menyampaikan terima kasih kepada Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dirjen Badan Peradilan Agama, dan Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta,” ujar Muh. Abduh Sulaeman.

 

Ia menjelaskan bahwa terdapat dua agenda utama dalam kegiatan tersebut, yakni diskusi hukum dan penandatanganan kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

 

Menurutnya, diskusi hukum merupakan implementasi dari Surat Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 1324 Tahun 2019 yang mewajibkan seluruh hakim di wilayah pengadilan tingkat banding melaksanakan diskusi hukum secara berkala.

 

“Diskusi hukum ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman hakim melalui pendekatan induktif maupun deduktif. Pada kesempatan kali ini kami mengangkat tema yang berkaitan dengan ekonomi syariah,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, kewenangan peradilan agama saat ini tidak hanya berkaitan dengan hukum keluarga Islam, tetapi juga berkembang ke bidang ekonomi syariah yang terus mengalami dinamika seiring perkembangan zaman.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PTA Jakarta juga menjelaskan ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

 

“Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data pada masing-masing institusi, kajian bersama terkait perkembangan hukum keluarga Islam, serta edukasi kepada masyarakat mengenai perkembangan hukum keluarga Islam,” ungkapnya.

 

Kerja sama tersebut direncanakan berlangsung selama tiga tahun dan akan terus dievaluasi secara berkala guna memastikan implementasinya berjalan optimal baik pada tataran kebijakan maupun pelaksanaan di lapangan.

 

Muh. Abduh Sulaeman menegaskan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Dalam dunia modern sekarang ini, rasanya kurang afdal apabila sebuah institusi pelayanan masyarakat tidak bersinergi dengan institusi lain yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya,” katanya.

 

Ia berharap kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan Kanwil Kemenag DKI Jakarta dapat memperkuat koordinasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan hukum keluarga Islam dan pemanfaatan data yang terintegrasi.

 

Di akhir sambutannya, Ketua PTA Jakarta juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

“Kami telah berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan kegiatan ini. Namun apabila terdapat kekeliruan dan kekurangan, kami memohon maaf sebesar-besarnya,” tutupnya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor