Berita

Sampaikan Nasihat Perkawinan, Ummul Barqi Beberkan Cara Mewujudkan Keluarga SAMAWA

Ahad, 28 Juni 2026
Dibaca 111 kali
blog

Penyuluh Agama Islam

Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Kiprah penyuluh agama di masyarakat sangatlah luas, mulai dari menjadi garda terdepan pembinaan kerukunan, edukasi pencegahan pernikahan dini, hingga memberikan bimbingan pranikah. Puncaknya, mereka sering dipercaya turun langsung memberikan khutbah atau nasihat pernikahan saat resepsi akad.

 

Seperti yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tanjung Priok, Ummul Barqi ini. Dia menyampaikan ceramah agama "Cara Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah," di kediaman salah satu jama'ahnya di Jl. Sungai Bambu Tanjung Priok Jakarta Utara pada Sabtu, (27/6/2026).

 

"Saya menyampaikan beberapa pesan agama untuk bekal komprehensif bagi calon pengantin agar siap mental, spiritual keduanya dalam mengarungi bahtera rumah tangga," kata Ummul Barqi kepada tim Humas.

 

Dalam taushiahnya, Ummul Barqi menyingkap rahasia kehidupan bahagia dalam menjalani kehidupan rumah tangga dan ajakan mengamalkan ajaran Islam secara kaffah terhadap pasangan muda, Robi dan Putri. Dia menasihati agar keduanya menegakkan fondasi iman dan taqwa dalam rumah tangga.

 

"Keluarga yang dibangun di atas ketaatan kepada Allah [iman dan taqwa] tidak akan mudah goyah oleh berbagai badai ujian kehidupan," katanya.

 

Selain itu, dia juga membeberkan hak dan kewajiban antara suami dan istri yang wajib dita'ati sesuai ajaran agama dengan berupaya membangun komunikasi yang baik dan penuh kasih dan sayang. Dengan begitu, keharmonisan, ikatan batin, akan tercipta dalam menyelesaikan konflik yang ada tanpa merusak hubungan.

 

"Hal tersebut dapat memastikan setiap anggota keluarga merasa didengarkan dan dihargai, serta menjadi fondasi untuk membangun keluarga yang bahagia dan saling memaafkan serta mampu meredam ego masing-masing," ujarnya.

 

Satu hal lain yang menurutnya penting dilakukan oleh kedua pasangan adalah tetap berbakti kepada kedua orang tua. Meskipun sudah menikah, Ummul Barqi menegaskan bahwa kewajiban anak untuk berbakti kepada orang tua tidak terputus.

 

"Bagi suami, orang tua (terutama ibu) tetap menjadi prioritas utama setelah Allah. Bagi istri, ketaatan terbesar beralih kepada suami, namun ia tetap wajib berbakti kepada orang tuanya tanpa mengabaikan hak suaminya," pungkasnya.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor