Jakarta Utara (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Memasuki hari ke-13 Ramadan 1447 H, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pademangan, Mahmudi, menyampaikan tausiyah tentang pentingnya menyelaraskan aspek fisik dan batin dalam menjalankan ibadah puasa pada kegiatan Kultum Ramadan (Kurma) di Masjid Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Selasa (3/3/2026).
Dalam tausiyahnya, Mahmudi menjelaskan bahwa puasa pada hakikatnya berarti menahan diri dari berbagai hal yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat yang tulus karena Allah SWT. Ia menyampaikan bahwa ibadah puasa tidak hanya menuntut kemampuan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih pengendalian diri dari berbagai perbuatan yang dilarang.
Menurut Mahmudi, kemampuan menahan diri dari hal-hal yang pada bulan lain diperbolehkan menjadi sarana pembelajaran bagi umat Islam untuk menjauhi perkara yang diharamkan. Hal tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari proses pembinaan diri agar umat semakin disiplin dalam menjalankan ajaran agama.
Namun demikian, Mahmudi mengingatkan bahwa kesempurnaan puasa tidak hanya terletak pada aspek lahiriah, melainkan juga pada pengendalian diri secara batiniah.
“Apa itu puasa batiniah? Yaitu mulut kita jangan sampai menggibah atau membicarakan aib saudara dan teman-teman kita. Mata juga harus terjaga dari pandangan yang diharamkan,” ujarnya di hadapan para jamaah.
Ia juga menjelaskan bahwa ibadah puasa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, berfungsi sebagai perisai (al-junnatu) yang melindungi manusia dari perbuatan maksiat dan dorongan hawa nafsu.
Pada kegiatan Kurma yang dipimpin oleh M. Najib tersebut, Mahmudi mengajak seluruh jamaah untuk memanfaatkan momentum Ramadan sebagai sarana meningkatkan kualitas ketakwaan.
“Dengan mengombinasikan puasa badaniyah dan batiniah, tujuan utama ibadah puasa untuk membentuk pribadi yang bertakwa, insya Allah dapat tercapai sepenuhnya,” pungkasnya.