Berita
Berita

Rapat Kelulusan Kelas VI MIN 17 Kepulauan Seribu Bahas Penetapan Hasil Belajar Siswa

Jumat, 29 Mei 2026
Dibaca 69 kali
blog

Rapat Kelulusan Kelas VI MIN 17 Kepulauan Seribu Bahas Penetapan Hasil Belajar Siswa. Jum'at, (29/5/2026).

Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) --- MIN 17 Kepulauan Seribu menggelar rapat kelulusan siswa kelas VI yang dihadiri oleh Kepala Madrasah Bahtiaroni, Koordinator Kurikulum Kurtubi, Koordinator Kesiswaan Sulha, serta seluruh guru MIN 17 Kepulauan Seribu, Jum'at, (29/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penetapan kelulusan peserta didik tahun pelajaran berjalan.

 

Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan hasil akhir pembelajaran siswa kelas VI berdasarkan berbagai aspek penilaian yang telah dilakukan selama masa pendidikan di madrasah. Penetapan kelulusan dilakukan secara objektif dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.

 

Kepala MIN 17 Kepulauan Seribu, Bahtiaroni, memimpin langsung jalannya rapat. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menentukan status kelulusan siswa agar keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan capaian belajar peserta didik.

 

Koordinator Kurikulum, Kurtubi, memaparkan data akademik siswa yang meliputi hasil asesmen, nilai rapor, serta berbagai indikator pencapaian kompetensi yang telah dihimpun selama proses pembelajaran. Data tersebut menjadi salah satu dasar utama dalam pembahasan kelulusan.

 

Sementara itu, Koordinator Kesiswaan, Sulha, menyampaikan laporan mengenai aspek nonakademik siswa, termasuk kehadiran, kedisiplinan, serta sikap dan karakter peserta didik selama menempuh pendidikan di madrasah. Aspek tersebut turut menjadi bahan pertimbangan dalam rapat.

 

Dalam forum tersebut, para guru memberikan masukan dan pertimbangan terkait perkembangan masing-masing siswa berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi selama enam tahun masa pendidikan. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif guna memastikan setiap keputusan diambil secara cermat dan bertanggung jawab.

 

Melalui rapat kelulusan ini, MIN 17 Kepulauan Seribu berharap dapat menghasilkan keputusan yang adil, transparan, dan akuntabel. Hasil rapat selanjutnya akan menjadi dasar dalam pengumuman kelulusan siswa kelas VI, sekaligus menandai selesainya jenjang pendidikan dasar yang telah ditempuh para peserta didik di madrasah tersebut. (j)

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor