Berita

Penyuluh Agama Jakarta Utara Sosialisasikan Kampung Zakat Berbasis Masjid

Jumat, 3 Juli 2026
Dibaca 15 kali
blog

Penyuluh Agama Islam

Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Utara) – Penyuluh Agama Islam PPPK Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Jumaadin, mengajak masyarakat berpartisipasi dalam Program Kampung Zakat Berbasis Masjid melalui khutbah Jumat di Masjid Masrotutanzih, Cilincing, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara agar para penyuluh agama aktif memberikan pemahaman kepada masjid binaan mengenai penguatan pengelolaan zakat berbasis masjid.

 

Dalam khutbah bertema Membangun Kampung Zakat, Jumaadin mengajak jemaah meningkatkan kepedulian terhadap fakir miskin, dhuafa, dan anak yatim sebagai implementasi nilai-nilai ajaran Islam. Ia menegaskan bahwa kepedulian sosial merupakan bagian penting dari ketakwaan sekaligus wujud tanggung jawab umat terhadap sesama.

 

Mengutip kandungan Surah Al-Ma'un, Jumaadin mengingatkan bahwa Islam mengajarkan pentingnya memperhatikan kaum yang membutuhkan. Menurutnya, kepedulian terhadap fakir miskin dan anak yatim menjadi salah satu indikator kualitas keimanan seorang muslim.

 

"Agar kita tidak termasuk golongan pendusta agama, maka bangunlah kepedulian antarsesama, khususnya kepada dhuafa dan para yatim," ujarnya di hadapan jemaah.

 

Sebagai penyuluh agama, Jumaadin menuturkan bahwa ajakan untuk memperkuat budaya berbagi selalu menjadi bagian dari materi pembinaan yang disampaikan kepada masyarakat. Ia berharap masjid dapat berperan lebih luas, tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

 

"Kami membayangkan alangkah indahnya jika di setiap kampung terdapat masjid yang menjadi pusat pemberdayaan zakat, infak, dan sedekah sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh kaum dhuafa dan para mustahik di sekitarnya," katanya.

 

Usai pelaksanaan salat Jumat, Jumaadin melanjutkan sosialisasi Program Kampung Zakat Berbasis Masjid kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masrotutanzih. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan kesiapan para penyuluh agama untuk mendampingi masjid-masjid yang memiliki potensi dalam mengembangkan pengelolaan zakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

 

Melalui sosialisasi ini, Kementerian Agama berharap Program Kampung Zakat Berbasis Masjid dapat memperkuat fungsi sosial masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Dengan pengelolaan zakat yang optimal, diharapkan kesejahteraan mustahik meningkat serta semangat gotong royong dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah masyarakat.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor