Berita

MTsN 19 Jakarta Peringati Hari Guru Nasional, Tekankan Pendidikan Berbasis Cinta dan Kepedulian

Selasa, 25 November 2025
Dibaca 1,323 kali
blog

Foto murid mengenakan pakaian daerah dalam Upacara memperingati hari guru nasional

Jakarta (Humas MTsN 19 Jakarta Selatan) — MTsN 19 Jakarta Selatan menyelenggarakan upacara peringatan Hari Guru Nasional pada Selasa (25/11/2025) di lapangan madrasah. Upacara berlangsung tertib dan khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para guru yang telah berkontribusi besar dalam memajukan pendidikan.

 

Upacara pagi itu melibatkan para guru dan tenaga kependidikan sebagai petugas, yang sekaligus menjadi simbol dedikasi mereka dalam membina generasi muda. Keterlibatan para guru dinilai sebagai bentuk apresiasi atas peran penting mereka dalam pembentukan karakter peserta didik.

 

Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 19 Jakarta Selatan, Heru Wikantono, bertindak sebagai Pembina Upacara. Dalam amanatnya, Heru membacakan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang ditujukan kepada seluruh guru di Indonesia pada momentum Hari Guru Nasional, “Tema Hari Guru Nasional tahun ini, Merawat Semesta Dengan Cinta, mengajak seluruh pendidik menanamkan nilai cinta, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap lingkungan kepada peserta didik,” ujar Heru saat membacakan arahan tersebut.

 

Dalam arahan itu juga disampaikan bahwa tema tersebut selaras dengan Asta Cita Presiden dan Asta Protas Menteri Agama yang menekankan pentingnya ekoteologi dan kurikulum berbasis cinta. Guru disebut tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menumbuhkan kesadaran untuk mencintai sesama dan menjaga keberlanjutan alam. Disebutkan pula bahwa pendidikan berlandaskan cinta diyakini akan melahirkan generasi berkarakter kuat, welas asih, serta bertanggung jawab terhadap kelestarian bumi.

 

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Agama menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru. Salah satunya melalui kebijakan wajib sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi seluruh guru, baik ASN maupun non-ASN. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan standar nasional profesi guru agar kualitas pendidikan semakin terjamin dan merata.

 

Arahan Menteri Agama tersebut juga menegaskan bahwa sertifikasi PPG menjadi dasar pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai bentuk penghargaan negara atas kompetensi dan pengabdian para pendidik. Upaya ini diharapkan dapat semakin memotivasi para guru dalam menjalankan tugas mulia untuk mencerdaskan generasi bangsa.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor