Berita

Kemenag Kepulauan Seribu Lakukan Pendataan UMKM untuk Sertifikasi Halal

blog

Pulau Panggang, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Penyuluh Agama Islam ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Juhaeriyah dan Istiana Rahma, bersama Pengawas Jaminan Produk Halal, Annisa Nurul, melaksanakan kegiatan pendataan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Tim juga melakukan pengecekan pencantuman label halal pada produk yang telah bersertifikat, pada Jum’at (15/08/2025).


Kegiatan ini menyasar sejumlah pelaku UMKM di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka. Selama dua hari (Kamis-Jum’at), tim mendatangi langsung lokasi usaha masyarakat untuk memberikan pendampingan sekaligus sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal.


Penyuluh Agama Islam, Istiana Rahma, menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan upaya perlindungan konsumen, khususnya umat Islam. 


“Sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan wujud kepedulian bersama agar produk yang beredar benar-benar aman, sehat, dan halal. Dengan begitu, masyarakat muslim dapat lebih tenang dan yakin saat mengonsumsi produk lokal,” ujarnya.


Ia menambahkan, program ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjamin hak konsumen. 


“Pemerintah ingin memastikan setiap warga negara memperoleh haknya untuk mengonsumsi produk halal. Karena itu, pendataan ini menjadi langkah awal agar pelaku UMKM lebih mudah dalam proses sertifikasi halal,” jelasnya.


Selain itu, tim mengingatkan bahwa pencantuman label halal pada produk yang telah bersertifikat merupakan kewajiban.


“Label halal harus dipasang secara jelas dan mudah terlihat pada kemasan. Hal ini tidak hanya memenuhi aturan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi konsumen bahwa produk tersebut telah terjamin kehalalannya,” tambah Istiana.


Salah satu pelaku UMKM, Nuriati, menyampaikan rasa syukur atas adanya pendampingan dari Kemenag Kepulauan Seribu.


“Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan adanya pendataan dan bimbingan ini. Proses sertifikasi halal yang awalnya terasa rumit menjadi lebih mudah. Kami pun semakin bersemangat untuk meningkatkan kualitas produk,” ungkapnya.


Melalui kegiatan ini, Kemenag Kepulauan Seribu berharap semakin banyak UMKM yang segera memperoleh sertifikat halal resmi, sehingga produk lokal tidak hanya memiliki daya saing lebih tinggi, tetapi juga memberikan ketenangan dan keyakinan bagi masyarakat dalam mengonsumsinya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor