Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Mursidih, menekankan pentingnya peningkatan kinerja para arsiparis pada kegiatan evaluasi laporan tugas arsiparis di ruang audiensi, Selasa (16/9/2025).
Rapat ini berfokus pada pembahasan tugas dan fungsi, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-Kinerja, serta pembekalan pengetahuan dan etika kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai arsiparis di lingkungan Kementerian Agama Kota Jakarta Utara.
Dalam arahannya, Mursidih menegaskan bahwa rapat bersama 11 arsiparis PPPK ini bertujuan memastikan peran mereka dapat dijalankan secara profesional sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja sesuai kebijakan instansi.
“Kinerja para ASN dengan status PPPK ini dituntut mencapai penilaian terbaik dalam lima tahun ke depan. Bagaimana kita bisa mendapatkan nilai yang sangat baik jika kita tidak menunjukkan kinerja?” ujar Mursidih.
Ia juga menekankan pentingnya arsiparis melampirkan bukti fisik (evidence) dalam setiap laporan, agar setiap pekerjaan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Mulailah perubahan dari yang kecil menuju perubahan yang lebih besar, dan mulailah dari diri sendiri,” tambahnya.
Di akhir rapat, Mursidih meminta Korpel SDM dan Hukum untuk memantau sejauh mana aplikasi Srikandi berjalan efektif di Kankemenag Jakarta Utara. “Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah ASN yang bertanggung jawab, yang memang bukan dipilih sembarangan oleh negara,” pungkasnya.