Berita

Kankemenag Jakarta Utara Perkuat Peran KUA Wujudkan Kampung Zakat Berbasis Masjid

Selasa, 30 Juni 2026
Dibaca 54 kali
blog

Kampung Zakat

Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Utara) — Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara terus memperkuat implementasi program Kampung Zakat Berbasis Masjid melalui sosialisasi kepada jajaran Kantor Urusan Agama (KUA). Kali ini, sosialisasi digelar di KUA Kecamatan Kelapa Gading, Selasa (30/6/2026), sebagai upaya mempercepat pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang terintegrasi di lingkungan masjid.

 

Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Mursidih serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Ahmad Lukman Hasyim. Sosialisasi diikuti Kepala KUA Kecamatan Kelapa Gading, para penyuluh agama, dan penghulu.

 

Dalam arahannya, Mawardi menegaskan bahwa KUA memiliki peran strategis tidak hanya dalam pelayanan pencatatan nikah, tetapi juga sebagai pusat layanan keagamaan yang mampu menghadirkan program berdampak bagi masyarakat, termasuk melalui pemberdayaan ekonomi berbasis masjid.

 

"Membangun kepercayaan dan memberikan pendampingan kepada masjid yang dinilai memiliki potensi mengembangkan ekonomi umat di wilayah Kelapa Gading merupakan bagian dari pelayanan Kementerian Agama yang berdampak," ujar Mawardi.

 

Ia mendorong KUA Kecamatan Kelapa Gading bersama para penyuluh agama dan penghulu segera membentuk tim pendamping yang bertugas memberikan edukasi kepada pengurus masjid binaan dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

 

Menurut Mawardi, setiap kecamatan diharapkan memiliki sedikitnya satu masjid yang dapat dijadikan percontohan Kampung Zakat Berbasis Masjid sebagai implementasi program pelayanan yang berdampak.

 

"Minimal satu masjid di setiap kecamatan dapat menjadi target program ini. Dengan sumber daya manusia yang dimiliki KUA, saya optimistis program ini dapat segera diwujudkan," katanya.

 

Ia berharap tim pendamping segera mengidentifikasi masjid yang potensial beserta peluang dan tantangan yang dihadapi, sehingga sebelum akhir 2026 telah terbentuk lokasi percontohan Kampung Zakat Berbasis Masjid di Kecamatan Kelapa Gading.

 

Setelah lokasi ditetapkan, lanjut Mawardi, Kementerian Agama akan melakukan pendampingan secara berkelanjutan kepada pengurus masjid, termasuk mengidentifikasi potensi muzaki serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah.

 

"Setelah tim terbentuk dan masjid ditetapkan, kita akan memberikan edukasi secara masif kepada para pengurus serta membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan umat," jelasnya.

 

Menutup arahannya, Mawardi menegaskan bahwa kehadiran Kementerian Agama harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok yang membutuhkan melalui penguatan ekosistem zakat berbasis masjid.

 

"Jangan pernah lelah menghadirkan program yang berdampak bagi masyarakat, karena di situlah integritas pengabdian kita sebagai insan Kementerian Agama," pungkasnya.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor