Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) --- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari MIN 17 Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan hari pertama Massive Open Online Course (MOOC) PPPK Kementerian Agama secara virtual. Kegiatan ini merupakan bagian dari orientasi dan pelatihan dasar ASN PPPK yang dijalankan melalui platform pembelajaran daring milik BDK Jakarta. Selasa, (15/7/2025).
Sebanyak lima ASN PPPK MIN 17 yang terlibat adalah Teguh Prasetiyo, Rodiyanah, Lili Kursila, Siti Khomsah, dan Rubaiyah. Mereka mengikuti kegiatan ini dari lokasi masing-masing tanpa pembatasan titik lokasi atau tilok, karena sistem Zoom dalam MOOC PPPK kali ini bersifat terbuka dan dapat diakses secara fleksibel.
Pada hari pertama ini, peserta menerima materi bertema Tutorial dan Pengenalan SWAJAR PPPK. Materi disampaikan langsung oleh tim Balai Diklat Keagamaan (BDK) Jakarta, dengan pemaparan teknis dari narasumber Sahro Wardi beserta fasilitator lainnya dari Ditjen Pendis dan Biro Kepegawaian Kementerian Agama.
Para peserta diberikan panduan menyeluruh tentang cara mengakses platform SWAJAR, teknis login, alur pembelajaran daring, pengumpulan tugas, serta cara mengisi daftar hadir dan mengikuti evaluasi. Tutorial ini bertujuan agar peserta mampu mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan lancar dan mandiri.
Meskipun berasal dari berbagai daerah, peserta tetap dapat berinteraksi aktif melalui ruang Zoom. Tanya jawab berlangsung dinamis, dengan peserta mengajukan pertanyaan seputar akun pembelajaran, durasi pelatihan, dan proses penilaian. Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga menjelang siang dengan suasana kondusif dan informatif.
Teguh Prasetiyo dan rekan-rekannya dari MIN 17 menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan ini. Mereka tetap mengenakan pakaian formal dan mengikuti arahan teknis dari panitia dengan tertib dari tempat masing-masing, baik dari rumah maupun kantor.
Pembukaan MOOC PPPK hari pertama ini menjadi langkah awal yang penting dalam membentuk kesiapan ASN PPPK Kementerian Agama. Melalui pembelajaran daring yang fleksibel dan terstruktur, peserta dibekali pengetahuan serta etika dasar sebagai ASN yang siap mengabdi secara profesional dan berintegritas. (j)