Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menggelar rukyatul hilal untuk penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi di enam titik strategis pada Kamis (19/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penentuan Hari Raya Idulfitri yang dilakukan secara nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Adib, mengatakan bahwa pengamatan hilal dimulai pukul 15.00 WIB dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan Islam dan instansi terkait.
“Rukyatul hilal di DKI Jakarta dilaksanakan di enam lokasi dengan melibatkan ormas Islam serta dukungan instansi terkait guna memastikan proses pengamatan berjalan optimal,” ujar Adib saat pemantauan hilal di Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Adapun enam lokasi pengamatan hilal tersebut meliputi lantai 7 Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta di Jakarta Timur, Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari dan Masjid Jami Al-Musari’in Basmol di Jakarta Barat, Jakarta Islamic Centre di Jakarta Utara, Rumah Falak Pondok Labu di Jakarta Selatan, serta Pulau Karya/Pramuka di wilayah Kepulauan Seribu.
Menurut Adib, pelaksanaan rukyatul hilal ini tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian kepada masyarakat terkait penentuan awal Syawal.
Secara nasional, Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan pemantauan hilal di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Hasil pengamatan dari berbagai daerah tersebut akan menjadi bahan utama dalam Sidang Isbat.
Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dijadwalkan dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Selain itu, sidang juga melibatkan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, para pakar falak dari organisasi kemasyarakatan Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
“Hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia akan dibahas dalam sidang isbat sebagai dasar penetapan resmi 1 Syawal 1447 Hijriah,” kata Adib.
Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah serta menjaga suasana kondusif dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.