Jakarta [inmasJP] – Kepala Kankemenag Kota Jakarta Pusat, H. Mukhobar didampingi Kepala Seksi Penmad, H. Sambas mengajak seluruh guru untuk meningkatkan kompetensi berkarakter, dan berwawasan.
“Guru juga harus punya waktu untuk membaca,” ujarnya. Selasa (06/11).
Pendidikan saat ini sudah banyak perubahan seiring perkembangan iptek. Tentunya perubahan baru ini berimplikasi pada pola-pola baru dalam mendidik dan mengajar.
RA merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (kurang dari enam tahun) di bawah pengelolaan Kementerian Agama. Kurikulumnya menekankan pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan selanjutnya.
Penjelasan UU Sisdiknas pasal 28 ayat (3) menyatakan bahwa RA menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam yang menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi diri.
Namun hingga kini belum ada RA Negeri di Indonesia. “Diharapkan lahir RA Negeri dari Jakarta Pusat,” harapnya yang merujuk pada kesiapan RA Istiqlal yang nilai akreditasi mencapai A. Kualitas RA Istiqlal dinilai sudah mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP) sesuai PP No.23/2013 tentang Perubahan Atas PP No.19/2005 tentang SNP.
“Pemberian BOP bagi RA dalam rangka meningkatkan kualitas RA meliputi pula peserta didik dan tenaga pendidiknya,” tandasnya. Selain dengan pengalihan status RA dari RA swasta menjadi negeri, penegrian RA juga dapat dilakukan dengan menetapkan status RA binaan Kemenag ataupun pembuatan RA baru berstatus negeri. /j15