Berita

Workshop Implementasi KMA Nomor 450 Tahun 2024

Kamis, 18 Juli 2024
blog

Bogor (Humas Kemenag DKI) - Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang pedoman implementasi kurikulum pada jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pada awal Juli 2024. Regulasi ini menggantikan KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang pedoman implementasi kurikulum merdeka di madrasah.

 

KMA 450/2024 menjadi acuan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam menyelenggarakan pembelajaran di RA, MI, MTs hingga MA dan MAK. Untuk mensukseskan hal tersebut, Madrasah Aliyah Negeri 18 Jakarta mengadakan kegiatan Workshop Implementasi KMA Nomor 450 Tahun 2024 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/07/2024).

 

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar mengatakan pendidikan di Indonesia saat ini menghadapi dinamika perkembangan zaman yang semakin menyeluruh, “Dalam rangka menyiapkan generasi Tangguh di masa depan, Kemenag menerbitkan KMA 450 sebagai solusinya,” ujar KaKanwil.

 

Menurutnya, dunia pendidikan terus maju berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan manusia. Menurutnya, perkembangan tersebut menuntut berbagai pihak untuk menyesuaikan diri termasuk dunia pendidikan.

 

KaKanwil juga menghimbau para civitas madrasah harus adaptif terhadap perubahan, harus mampu mengikuti perkembangan zaman, “Agar terciptanya suasana pembelajaran yang merdeka antara pendidik dan peserta didik,” tuturnya.

 

kurikulum madrasah dirancang untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor