Berita

Wakili DKI Jakarta, Dua Penyuluh Agama Islam Masuk Nominasi PAI Award

Jumat, 4 Agustus 2023
blog

Jakarta (Humas) --- Dua Penyuluh Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta masuk pada nominasi PAI Award Tahun 2023. Mereka adalah Uken Sukmaningsih kategori pemberdayaan ekonomi umat dan Mustaqim kategori metode penyuluhan baru.

 

“Alhamduliah saya bersyukur atas perolehan ini dan bisa mewakili penyuluh agama islam pada nominasi tahun ini,” ujar Uken saat di wawancarai tim humas.

 

Menurutnya, perolehan ini atas kerjasama para penyuluh agama islam di wilayah Duren Sawit dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar. “Dalam hal ini terkait pendampingan, bisnis plan, kewirausahaan dan materi terkait keluarga sakinah, seperti ibadah dan sedekah,” imbuhnya, Jumat (04/08).

 

Dalam persiapannya, Uken menyiapkan fisik, mental serta persentasi karya ilmiah dimana persiapan yang singkat dimulai tanggal 7 -10 Agustus 2023. 

 

“Agar mencapai hasil yang maksimal,” imbuhnya penyuluh agama islam di Duren Sawit.

 

Uken berharap, melalui PAI Award ini dapat menambah inspirasi para penyuluh agama lainnya untuk terus berinovasi dan berkreasi.

 

“Penyuluh agama bukan hanya memberikan bimbingan penyuluhan agama pada bidang pembangunan tetapi harus bisa berkreasi dan berinovasi,” harapnya.

 

Sedangkan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf (Penais Zawa), Yunus turut mengapresiasi atas inovasi yang dihadirkan oleh Uken dan Mustaqim, "Selamat dan Sukses, jangan berpuas diri, terus lakukan inovasi, kolaborasi dengan stakeholder lain dalam menyapa umat, " Ujar Yunus saat diwawancarai.

 

Yunus juga berharap Uken dan Mustaqim dapat menjadi motivasi untuk penyuluh lainnya agar menghadirkan inovasi-inovasi layanan kepada umat. 

 

Sambungnya, Bidang Penais Zawa telah melakukan berbagai kolaborasi dengan berbagai stakeholder, contohnya MOU dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Salemba Kota Jakarta Pusat, "Ini salah satu pembuka jalan bagi penyuluh untuk menciptakan inovasi dalam memberikan penyuluhan bagi kelompok - kelompok marjinal dan narapidana," pungkasnya.

Terkait