Jakarta (Humas MTsN 32 Jaksel) -- Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta laksanakan penilaian kinerja kepala madrasah di MTsN 32 Jakarta pada Kamis, 28 November 2019.
Kabid Penmad Nurpawaidudin mengungkapkan urgensi kegiatan ini adalah untuk mengukur kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab sebagai pimpinan di satuan kerjanya.
"Kami menilai berdasarkan bukti hasil kerja dalam bentuk kongkrit yang dapat diukur baik secara kualitas maupun kuantitas," kata ketua tim penilai.
"Keberhasilan MTsN 32 Jakarta dalam bidang akademik maupun non-akademik merupakan hasil refleksi dari kompetensi yang dimiliki kepala madrasah yang bersinergi dengan gurunya," tambahnya.
Sedangkan Sambas, salah satu anggota tim penilai mengatakan, terdapat 5 (lima) dimensi kompetensi yang seyogyanya dikuasai oleh kepala sekolah dan kita nilai, yaitu: kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.
Usai penilaian, Kepala madrasah mengucapkan syukur atas kegiatan penilaian dirinya yang berjalan sukses.
"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang membantu proses penilaian ini khususnya tim yang sudah membantu mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan," ujar Makiyah diruang kerjanya.
Dilaporkan, selain melibatkan unsur Penmad Kanwil dan seksi kurikulum, tim penilai juga berasal dari pengawas madrasah, pengurus komite, guru dan tenaga kependidikan. /yyt