Jakarta (Inmas) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin minta jajarannya untuk melakukan debirokratisasi. Hal ini diungkapkan Menag saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2019, di Jakarta.
“Debirokratisasi adalah sebuah cara, sebuah nilai, bagaimana kita dapat melakukan perubahan,” kata Menag, Jumat (25/01).
Hal ini perlu dilakukan, agar Kementerian Agama dapat beradaptasi di era disrupsi yang berdampak pada peningkatan layanan kepada umat. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) debirokratisasi mengandung arti sebagai tindakan atau proses mengurangi tata kerja yang serba lamban dan rumit agar tercapai hasil dengan lebih cepat.
“Saya bersyukur saat ini kita sedang berjalan menuju arah tersebut. Keberadaan PTSP yang saat ini sudah ada di 34 provinsi misalnya, membantu kita untuk memangkas rumitnya meja birokrasi,” tambah Menag.
Pada Rakernas yang dihadiri 300 pejabat eselon I dan II Kemenag ini, Menag meminta setiap pimpinan unit untuk menerapkan pola kepemimpinan partisipatif. “Terapkan seperti anak-anak kita, anak-anak milenial. Kepemimpinan yang egaliter. Kita banyak belajar kemarin dari Inayah Wahid,” ujarnya.
“Debirokratisasi seperti yang disampaikan oleh Prof Ayzumardi Azra, memerlukan gaya dan pola kepemimpinan yang lebih cair. Kepemimpinan yang situasional. Dan menurut saya ini dimungkinkan, karena memimpin ini pada dasarnya bukan hanya kepada bawahan tapi juga kepada atasan,” jelas Menag.
Peningkatan kualitas SDM menjadi perhatian Menag agat proses debirokratisasi tersebut dapat berjalan dengan baik. “Kita perlu meningkatkan, memperluas, dan memperdalam kapasitas personal,” tegas Menag.
Hal ini menurut Menag dapat dimulai dengan melakukan perbaikan Diklatpim (Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan). “Saya minta kepada Kepala Balai Diklat untuk secara khusus mencari formulasi Diklatpim. Agar Diklatpim ini dapat dilakukan secara lebih masif dan lebih ketat lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, hadir sebagai narasumber Rakernas Kemenag, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, inisiator Rumah Perubahan Rhenald Kasali, Guru Besar UIN Ayzumardi Azra, dan tokoh muda Inayah Wahid.
Dalam acara penutupan tersebut diadakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Rakernas Tahun 2019. Dimana Pejabat Eselon 1 Pusat diwakili oleh Sekretaris Jenderal Nur Kholis Setiawan, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab mewakili seluruh Kepala Kanwil Se Indonesia, serta Prof. Dr. H. Babun Suharto Rektor IAIN Jember perwakilan Rektor / Ketua PTKN.
Sekaligus penyerahan Berita Acara oleh Menteri Agama kepada Sekretaris Jenderal.