Berita

Turut Menjadi Saksi dalam Pengukuhan Agen Perubahan di Kankemenag Kota Jakarta Utara

Kamis, 13 Desember 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Humas MAN 21 Jakarta) -- "Jika kamu ingin dunia berubah, jadilah perubahan itu sendiri" (Mahatma Ghandi).

Dalam rangka mensukseskan program Reformasi Birokrasi (RB) di Kementrian Agama (Kemenag), Kepala Kankemenag Kota Jakarta Utara mengukuhkan para pegawainya menjadi tim agen perubahan.

Sebanyak sepuluh orang agen perubahan yang telah dikukuhkan itu merupakan hasil polling secara online yang dilakukan selama empat hari, mulai 4 s.d. 7 Desember yang lalu.

Setelah dikenakan selempang Agen Perubahan oleh kepala kantor, secara resmi mereka menjadi pelopor dan penggerak perubahan di lingkungan kemenag kota.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala Sub Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, para Penyelenggara, para kepala KUA Kecamatan, para Kepala Madrasah, ketua Pokjahulu/Pokjaluh/Pokjawas dan pegawai Kankemenag Kota Jakarta Utara.

Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 21 Jakarta yang diwakili oleh Wakil Kepala Madrasah Bid. Humas, Luqman turut hadir dan menjadi saksi pada detik-detik pengukuhan yang diselenggarakan sejak pukul 13.30 WIB itu.

"Siapapun yang tidak mau berubah pasti dengan sendirinya akan berubah," kata kepala Kankemenag Kota Jakarta Utara, H.A. Rasyid H. Usman dalam sambutannya. "Itu sudah sunnatullah," katanya menegeskan.

Selain itu, beberapa hal yang disampaikan kepala kantor terkait dengan perubahan pertama, mengenai kertas. Sebuah catatan dari aktivitas yang telah dilakukan menjadi bukti awal adanya perubahan itu.

"Segala sesuatu itu harus dicatat," katanya. "Karena walaupun sudah ditayangkan di televisi, itu tidak ngomong," terang Rasyid. "Kecuali setelah di WA atau ditulis," katanya melanjutkan.

Kedua, hasil catatan agar diarsipkan. "Apabila sudah dicatat, maka harus diarsipkan dengan rapih," Setelah monitoring dan sosialisasi harus segera disimpan oleh pemegang pengguna aplikasi," katanya mengarahkan.

Ketiga, perubahan-perubahan yang dilakukan agar sesuai dengan kurikulum atau sistem yang berlaku.

Keempat, baik dilihat atau tidak, dibaca atau tidak, dilakukan atau tidak agen perubahan harus tetap melaksanakan tugasnya. "Seperti penceramah. Diikuti atau tidak ia terus menyampaikan ceramahnya," katanya.

"Selamat bertugas dan selamat menjalankan tugas sebagaimana ikrar yang telah dibacakan sebanyak lima poin tadi" ucap kepala memungkasi sambutannya. (lt)

Terkait