Jakarta (Inmas) --- Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Nur Pawaidudin mengungkapkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diharapkan menjaga integritas dan transparan dan adanya integrasi dengan pihak luar.
Hal ini disampaikan usai menyajikan seminar rancangan proyek perubahan pada Diklatpim III Angkatan LIX tahun 2019 di Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.Kamis (08/08)
“Kedepannya tidak ada lagi menggunakan nilai, tetapi adanya dua jalur madrasah dan jalur regular,” ujarnya.
Sebagai alat ukur masuk ke madrasah, Kabid Penmad mengungkapkan jalur reguler menggunakan nilai UN dan jalur madrasah menggunakan nilai UAMBN.
“Nantinya jalur ini akan memanfaatkan untuk meningkatkan prestasi bidang agama,” jelasnya.
“Dan ujian UAMBN berbasis komputer dan bisa dipertanggungjawabkan hasilnya,” lanjutnya.
Nur Pawaidudin menambahkan, PPDB yang akan dilaksanakan outputnya adalah prestasi pada madrasah sehingga peserta didik akan belajar ke sekolah yang lebih tinggi.
“Dengan harapan kedepannya siswa yang meraih nilai bagus dapat masuk ke madrasah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta sebagai mentor, penguji Seminar rancangan proyek perubahan Diklatpim III H. Aden Daenuri dan Neneng Maria Kityah sebagai moderator.