Bogor (Humas Kankemenag Kota Jakarta Utara) --- Bertempat di Pertiwi Village Cisarua Bogor Jawa Barat, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kankemenag Kota Jakarta Utara lakukan koordinasi penyelesaian beberapa evidence yang akan submit di akhir Desember 2024 pada Senin, (23/12/2024).
6 Zona yang dimaksud yaitu Zona Tata Laksana, Zona Manajemen Perubahan, Zona Penataan Sistem Penguatan Pengawasan, Zona Penataan Sistem Kualitas Pelayanan Publik, Zona Penataan Sistem Manajemen SDM, dan Zona Penataan Sistem Penguatan Akuntabilitas
Hari ini 40 anggota dari 6 zona mengevaluasi hasil perolehan nilai pengumpulan evidence tahun 2023 dipandu oleh Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Tim Zona Pembangunan ZI, Mursidih, Rizhy Firmansyah dan Verga Sari. Hal ini dimaksudkan untuk mengukur kesiapan tim melengkapi kebutuhan tim pada submit di akhir desember nanti.
Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani menerangkan bahwa di akhir Desember 2024 nanti, Tim Zona Pembangunan akan melaporkan hasil pengumpulan evidence Zona Integritas kepada Menteri Agama.
"Hasil perolehan nilai secara mandiri menjadi tolok ukur keberhasilan memperbaiki nilai ZI di tahun kemarin," buka Mawardi.
Mawardi menegaskan, semua tim terlebih dulu harus mengetahui apa kekurangan di tahun lalu dan melengkapi semua kekurangan di semua Zona. "Setelah dievaluasi baru kita selesaikan hari ini, dan hasil itulah yang akan kita bawa pulang," imbau Mawardi.
Kakankemenag menjelaskan, upaya untuk menjadikan lembaga Kemenag yang lebih baik dari sebelumnya tentu akan menghadapi beberapa konsekuensi logis yakni konsekuensi integritas dan persiapan itu sendiri.
Kepada tim, Mawardi berharap agar pembangunan Zona Integritas dimulai dari kesadaran individual (ibda' binafsih) dengan membekali diri dan mental menjadi teladan dari berbagai persoalan di 6 Zona/area perubahan.