Jakarta (Inmas) --- Menteri Agama Kabinet Indonesia Maju, Jenderal (Purn) Fachrul Razi menyatakan ada tiga prioritas aksi dalam pencegahan korupsi di Kementerian Agama. Hal ini disampaikan Menag dalam Rapat Koordinasi bersama jajaran pimpinan Kementerian Agama se Indonesia.
Jajaran pimpinan yang hadir dalam Rapat koordinasi terdiri atas para Kakanwil Kemenag, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri binaan Kemenag, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Balitbang. Dalam kesempatan itu, Menag didampingi Wakil Menteri Agama dan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan.
"Tiga prioritas aksi tentang korupsi itu adalah, pertama tutup semua pintu peluang untuk terjadinya korupsi. Kedua, buka kehadiran "whitle blower" dan ketiga tindak tegas (pelanggar), administrasi maupun hukum," tegas Menag Fachrul Razi disambut aplaus jajaran pejabat Kemenag.
Menurut Menag, Kementerian Agama sering dibaratkan sebagai orang yang mengenakan baju putih. Sedikit saja kena noda dan kotoran akan jelas terlihat bekasnya.
"Saya tidak perlu menjelaskan lagi maksud ilustrasi di atas. Sayang kalau kita tidak bisa berbuat banyak untuk Kementerian Agama, justru malah membuat nama Kementerian Agama menjadi jelek," kata Menag.
"Dalam kesempatan ini, saya mengajak kita sekalian untuk sering-sering melakukan introspeksi terhadap tugas dan fungsi yang dijalankan. Wajah Kementerian Agama pada hakekatnya adalah wajah umat beragama di tanah air," tandas Menag.