Berita

Tertib Administrasi, Bimtek Pengelolaan Wakaf Diselenggarakan Bidang Penais Zawa

Rabu, 9 November 2022
blog

Ka.Kanwil Kemenag DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar (tengah) memberikan arahan terkait transformasi digital pengelolaan tanah wakaf, didampingi Kabid Penais Zawa Yunus Hasyim (kanan) dan Subkoor Pemberdayaan Wakaf Dian Retno Kencono (kiri)

Jakarta (Humas) --- Bidang Penerangan Masjid, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag DKI Jakarta mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Transformasi Digital Pengelolaan Tanah Wakaf yang diadakan di Syahida Inn, Tangerang Selatan, Rabu (9/11).

Terkait digitalisasi, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan operator terkait digitalisasi dan pengamanan dokumen wakaf agar tertib administrasi.

“Inovasi tata kelola wakaf dalam aplikasi e-AIW merupakan langkah tertib administrasi pada para penyelenggara zakat wakaf untuk menekankan pada para kepala KUA, Nadzhir dan wakif untuk tetap mengamankan dokumen fisik Akta Ikrar Wakaf yang menjadi dokumen negara yang penting,” ujar Cecep Khairul Anwar dihadapan 65 peserta.

“Sejatinya prinsip dari wakaf pada ujungnya adalah untuk kesejahteraan, sebagaimana wakaf mempunyai tempat dan zakat mempunyai anggaran jika disatukan akan muncul ekonomi umat,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil menyampaikan Kanwil Kemenag DKI akan melakukan launching sinergi layanan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Mal Pelayanan Publik (MPP), yang akan dilaksanakan pada 14 November 2022.

“Delapan layanan akan kita berikan kepada masyarakat DKI Jakarta yaitu salah satunya adalah mengenai elektronik akta ikrar wakaf,” jelasnya.

Kakanwil berharap seluruh peserta bimtek dapat mempelajari dan memahami seluruh materi, karena dengan kedua hal tersebut akan lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Agama.

“Maka dengan layanan apapun kita akan mendapat apresiasi yang baik dan akan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

  • Tags:  

Terkait