Berita
Itjen Kemenag

Tekankan Integritas, Irjen: Jangan Nodai Layanan Publik dengan Gratifikasi

Jumat, 27 Maret 2026
Dibaca 269 kali
blog

Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama melakukan monitoring di Kantor Urusan Agama (KUA) Duren Sawit, Jakarta Timur, guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Irjen Kemenag, Khairunas dan didampingi Kepala Kanwil Kemenag DKI, Kabag Tata Usaha, Kepala KanKemenang Jakarta Timur, Kasubbag TU Kankemenag Jakarta Timur.

 

Dalam kunjungannya, Khairunas menegaskan pentingnya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam pelayanan pernikahan yang menjadi tugas utama KUA. Ia menyampaikan bahwa pasca menjalankan ibadah Ramadan, setiap ASN harus mampu mempertahankan nilai ketakwaan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

 

“Jangan nodai yang halal dengan yang tidak halal. Apa yang sudah menjadi hak kita, itulah yang kita ambil. Di luar itu, wajib kita tolak,” tegas Khairunas dihadapan para penghulu dan penyuluh agama, Jumat (17/3).

 

Lanjutnya, Khairunas menyoroti praktik pemberian dari masyarakat kepada penghulu setelah pelaksanaan akad nikah yang kerap dianggap sebagai bentuk terima kasih, namun secara aturan termasuk gratifikasi. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, ASN wajib menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan dan tugasnya.

 

“Kalau kita terima, itu bukan hak kita. Secara regulasi, itu termasuk gratifikasi dan mencederai integritas kita sebagai ASN,” jelasnya.

 

Selain itu, ia mengingatkan bahwa godaan dalam menjalankan tugas sangat besar, terutama ketika berhadapan langsung dengan masyarakat yang dilayani. Menurut Khairunas, integritas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Agama.

 

Ia juga mengajak seluruh pegawai KUA untuk selalu mengedepankan kejujuran dan profesionalitas dalam setiap pelayanan. “Sudahkah kita jujur dalam pekerjaan kita? Sudahkah kita adil dalam melayani masyarakat? Itu yang harus kita renungkan,” katanya.

 

Di akhir arahannya, Khairunas menekankan bahwa pelayanan publik harus dilakukan dengan penuh keikhlasan agar masyarakat merasa puas dan nyaman.

 

“Semoga seluruh ASN dapat berkomitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik tanpa praktik penyimpangan,” pungkasnya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor