Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Timur) — Kementerian Agama terus memperkuat gerakan sadar halal melalui optimalisasi peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan dan edukasi keagamaan di tingkat kecamatan. Penguatan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sadar Halal Berbasis Kantor Urusan Agama yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, Selasa (30/6/2026).
Direktur Jaminan Produk Halal Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nassar, menegaskan bahwa kesadaran halal harus dipahami secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada kepemilikan sertifikat atau label halal, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kesadaran halal tidak berhenti pada sertifikasi dan label halal. Halal merupakan bagian dari nilai, kaidah, dan budaya hidup masyarakat yang harus terus dibangun," ujar Fuad.
Menurutnya, Kementerian Agama memiliki modal besar untuk mengembangkan gerakan sadar halal melalui jaringan layanan keagamaan yang tersebar hingga tingkat kecamatan. Keberadaan KUA, penyuluh agama, penghulu, serta berbagai unsur pelayanan keagamaan dinilai menjadi kekuatan strategis dalam meningkatkan literasi halal di tengah masyarakat.
Fuad juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KUA yang selama ini konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi seluruh jajaran KUA yang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergi yang terbangun ini akan menjadi energi baru dalam memperkuat gerakan sadar halal di Indonesia," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fuad menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk mendukung sistem jaminan produk halal yang dikembangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Melalui jaringan kelembagaan yang menjangkau hingga tingkat akar rumput, Kementerian Agama diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal.
Ia menambahkan, program sertifikasi halal gratis merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal. Karena itu, seluruh jajaran Kementerian Agama diharapkan menjalankan perannya sebagai ujung tombak dalam memetakan potensi, memberikan edukasi, serta mendorong meningkatnya kesadaran halal di masyarakat.
Fuad juga menekankan bahwa halal kini telah menjadi kebutuhan global. Di tengah perkembangan perdagangan internasional, standar halal semakin mendapat perhatian berbagai negara sebagai bagian penting dalam aktivitas ekonomi. Oleh sebab itu, Kementerian Agama terus berkomitmen menghadirkan keseimbangan antara penguatan nilai-nilai keagamaan dan pengembangan industri halal nasional melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Adib, menjelaskan bahwa KUA saat ini telah berkembang menjadi miniatur Kementerian Agama di tingkat kecamatan dengan menyelenggarakan 49 jenis layanan kepada masyarakat. Kondisi tersebut menjadikan KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan sekaligus edukasi publik, termasuk kampanye sadar halal.
"KUA memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kedekatan KUA dengan masyarakat menjadi potensi besar untuk memperkuat kampanye sadar halal," ujar Adib.
Melalui penguatan gerakan sadar halal berbasis KUA, Kementerian Agama berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal semakin meningkat, sekaligus memperkuat ekosistem halal nasional yang inklusif, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.