Berita

Sukseskan Indonesia Sebagai Produsen dan Pengekspor Produk Halal Di Dunia 2024

Senin, 22 Agustus 2022
blog

Jakarta (Humas) - Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH. Hal ini sebagai upaya menyukseskan Indonesia sebagai produsen dan pengekspor produk halal terbesar di dunia pada tahun 2024 sesuai dengan yang di targetkan oleh Presiden Joko Widodo, Senin (22/08/2022). 

Sekretaris Daerah Prov.DKI Jakarta Marullah Matali membuka kegiatan ini, yang bertajuk, "Akselerasi 10 Juta Produk Bersertifikat Halal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional". 

Sekda DKI mengatakan kegiatan ini sangat strategis dalam memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.

"UMKM menjadi salah satu sektor yang didorong untuk mampu bertahan, berkembang, dan bertumbuh di tengah pemulihan perekonomian daerah dan nasional pasca Covid-19," ujar Marullah. 

Sedangkan Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa perekonomian di DKI Jakarta saat ini sedang berputar sangat kencang. Hal ini terlihat dari antusiasme pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendaftarkan sertifikat halal produknya.

"Pertumbuhan pasar dan produk halal dunia memicu gaya hidup halal yang berskala dunia atau global halal lifestyle," ungkapnya.

Menurut Aqil, kesadaran individu untuk berperilaku halal ini diikuti gerakan kolektif membangun kehidupan yang lebih baik dengan standar, prinsip, dan nilai yang relevan dengan tuntutan syariat Islam. 

"Halal bukan saja karena perintah agama, tetapi baik dan berguna bagi kehidupan," tuturnya. 

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar. Menurutnya, halal lebih dari sekedar mutu, "Dalam menentukan status kehalalan tidak mengenal istilah ambang batas. Halal ya halal, haram ya haram," tegasnya. 

Gaya hidup halal ini, sejalan dengan jumlah UMKM yang telah tersertifikasi halal oleh BPJPH. Berdasarkan data per-tanggal 27 Juli 2022, sebanyak 26.390 sertifikat halal terbit, 668.615 produk yang tersertifikasi halal oleh MUI, serta 597.441 produk bersertifikat halal oleh BPJPH. 

Kegiatan ini turut dihadiri pelaku usaha, lembaga pendamping, tim pendamping, dan Dinas terkait di Provinsi DKI Jakarta.

 

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor