Jakarta [inmasJP] – Pokjaluh KUA Johar Baru dilibatkan dalam pelaksanaan STQ tingkat Kecamatan Johar Baru. STQ yang rencananya dibuka oleh Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara ini diikuti para peserta dari empat kelurahan, yaitu Galur, Tanah Tinggi, Kampung Rawa, dan Johar Baru, Rabu (31/10)
Kecamatan Johar Baru merupakan hasil pemekaran Kecamatan Cempaka Putih, dahulu dikenal sebagai sarang narkoba dan warganya kerap tawuran. Sehingga sempat terbit Intruksi Gubernur No.10 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Penyelesaian Masalah Sosial di Kecamatan Johar Baru.
Instruksi Gubernur ini membuat penyelesaian masalah sosial di Johar Baru harus ‘dikeroyok’ oleh pejabat, badan, biro, dinas dan satuan yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hingga kemudian dipasang CCTV yang memiliki kemampuan face recognition untuk memudahkan mengenali pelaku tawuran atau tindak kriminal di Johar Baru.
“Mengenal Al Qur’an mutlak dilakukan, namun tidak sekedar dibaca melainkan harus dipelajari dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Ketua DMI Jakarta Pusat, KH AD Kusumah. STQ mampu mendidik generasi-generasi yang beriman dan bertakwa kian mengimplementasikan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan Generasi Qur’ani, khususnya di Kecamatan Johar Baru.
Kecamatan Johar Baru dengan kepadatan penduduk mencapai 45.514 jiwa/km2 dapat dikatakan sebagai kecamatan terpadat setelah Kecamatan Tambora. Hal ini berperan pula dalam menyulut konflik di masyarakat, selain faktor rendahnya tingkat ketakwaan dan pendidikan. Sejatinya, di lingkungan yang padat dan kumuh cenderung membuat masyarakatnya bersifat temperamental dan mudah marah.
“Melalui STQ ini diharapkan akan timbul generasi yang lebih baik,” sambungnya pagi itu. Diharapkan STQ ini menjadi syiar agama Islam dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan di sanubari warga sehingga dapat meredam perilaku negatif. /j15