Berita

Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Hadir di Pulau Sabira

Senin, 15 Juni 2026
Dibaca 425 kali
blog

Pulau Sabira, Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 kepada para pelaku usaha di Pulau Sabira, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, pada Senin (15/6/2026).

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kampanye Halal Serentak Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di 1.621 titik lokasi di seluruh Indonesia beberapa waktu lalu. Di Provinsi DKI Jakarta, kampanye tersebut dilaksanakan di 64 titik lokasi, termasuk di Kabupaten Kepulauan Seribu.

 

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku usaha mengenai kewajiban sertifikasi halal yang akan mulai diberlakukan pada 18 Oktober 2026, khususnya bagi produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta produk luar negeri yang beredar di Indonesia.

 

Kegiatan melibatkan sinergi antara Penyuluh Agama Islam dan pegawai KUA Kepulauan Seribu Utara yang secara langsung mendatangi pelaku usaha untuk memberikan edukasi, informasi, serta pendampingan terkait proses sertifikasi halal.

 

Salah satu Penyuluh Agama Islam KUA Kepulauan Seribu Utara, Ayu Hafidhoh Ihsaniyah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata untuk memastikan para pelaku usaha di wilayah kepulauan memahami pentingnya sertifikasi halal, baik dari aspek regulasi maupun peningkatan daya saing usaha.

 

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha di Pulau Sabira memperoleh informasi yang benar dan lengkap mengenai kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026. Sertifikat halal bukan hanya memenuhi ketentuan pemerintah, tetapi juga menjadi bentuk jaminan dan kepercayaan bagi konsumen terhadap produk yang mereka konsumsi," ujar Ayu.

 

Ia menambahkan bahwa pelaku usaha tidak perlu merasa khawatir karena pemerintah bersama berbagai pihak terus membuka ruang konsultasi dan pendampingan agar proses pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan dengan lebih mudah.

 

"Kami berharap para pelaku UMK dapat memanfaatkan waktu yang masih tersedia untuk segera mempersiapkan dan mengurus sertifikasi halal produknya. Dengan begitu, usaha yang dijalankan akan semakin berkembang, memiliki nilai tambah, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas," tambahnya.

 

Melalui kegiatan sosialisasi yang menjangkau pulau-pulau terluar seperti Pulau Sabira, KUA Kepulauan Seribu Utara terus berkomitmen menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus mendukung suksesnya implementasi program Jaminan Produk Halal di Indonesia.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor