Jakarta (Humas MTsN 19 Jakarta Selatan) — Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Jakarta Selatan mengadakan kegiatan sosialisasi tentang perkoperasian di MTsN 19 Jakarta Selatan pada Jumat (16/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengurus koperasi di lingkungan madrasah mengenai pentingnya koperasi yang berbadan hukum serta aspek-aspek administratif.
Dalam sosialisasi tersebut, Elvira Salsabila salah satu dari penyuluh perkoperasian dari Walikota Jakarta Selatan menyampaikan berbagai materi penting seputar dunia koperasi. Materi yang dibahas mencakup pengertian dan tujuan koperasi, fungsi sosialisasi, agen sosialisasi, serta prosedur dan persyaratan untuk menjadikan koperasi berbadan hukum.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai bekal bagi para pengurus koperasi agar lebih memahami mekanisme pengelolaan koperasi yang sesuai dengan regulasi, demi kesejahteraan anggota serta pembangunan ekonomi madrasah,” jelas Elvira dalam penyampaiannya.
Iin Aulia, selaku pengawas Koperasi MTsN 19 Jakarta Selatan, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Suku Dinas PPKUKM Kota Jakarta Selatan atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Suku dinas PPKUKM yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan pemahaman tentang perkoperasian kepada kami. Semoga kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik dalam membangun koperasi yang kuat dan bermanfaat bagi seluruh warga madrasah,” ujar Iin Aulia.
"Dengan adanya kegiatan ini para pengurus koperasi MTsN 19 Jakarta Selatan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu menjadikan koperasi MTsN 19 Jakarta Selatan sebagai pilar penting dalam penguatan ekonomi madrasah," pungkasnya. (Humas_19-IF)