Jakarta (Humas Kanwil Kemenag DKI) — Kegiatan Rapat Koordinasi Focus Group Discussion (FGD) dan Edukasi Optimalisasi Penghimpunan dan Penyaluran Zakat Fitrah resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Dr. H. Adib, M.Ag. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dan berlangsung di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta.
Dalam sambutannya, Kakanwil mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas kesempatan untuk bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh agama dan pemangku kepentingan yang memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan di Ibu Kota. Menurutnya, FGD ini menjadi momen yang sangat penting untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat fitrah di DKI Jakarta.
“Harapan kami, hasil diskusi ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh para pimpinan dan pengelola lembaga keagamaan. Kami ingin zakat fitrah di DKI Jakarta dikelola secara optimal, profesional, dan memberikan dampak luas bagi masyarakat,” ujar Adib. Selasa (10/02/2026).
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam merawat dan mengembangkan lembaga-lembaga keagamaan, mengingat DKI Jakarta sudah memiliki sejarah panjang dalam pengelolaan zakat melalui Baznas Bazis, bahkan sebelum lembaga serupa berkembang di wilayah lain di Indonesia.
“DKI Jakarta sangat perhatian terhadap kehidupan keagamaan, dan penguatan lembaga-lembaga keagamaan terus dilakukan dari waktu ke waktu. Hal ini patut disyukuri bersama,” tambahnya.
Dengan bulan Ramadan yang semakin dekat, Kakanwil menilai FGD ini menjadi momentum strategis untuk penguatan berbagai program keagamaan. Salah satunya adalah optimalisasi zakat fitrah, infak, sedekah, serta pengembangan wakaf uang. Wakaf uang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai dana abadi yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi penyelesaian berbagai persoalan sosial di Jakarta.
“Wakaf uang ini luar biasa potensinya. Masyarakat bisa berwakaf meski dengan nominal kecil. Jika dikelola dengan baik, wakaf uang dapat menjadi dana abadi yang hasilnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.
Adib juga mendorong edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar wakaf uang menjadi bagian dari gaya hidup filantropi umat. Ia berharap Jakarta ke depan dapat menjadi kota wakaf dengan pengelolaan wakaf yang modern, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, Hj. Sholehah, dalam laporannya menyampaikan tujuan FGD untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan terkait pengelolaan zakat fitrah di DKI Jakarta.
“Melalui FGD ini, kami berharap pengelolaan zakat fitrah di Provinsi DKI Jakarta dapat memenuhi tiga prinsip Baznas, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman Sistem Keuangan serta Sistem Informasi (SKSI), serta memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 24 perwakilan dari 15 lembaga dan organisasi kemasyarakatan Islam, seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, Asosiasi Masjid Indonesia, dan berbagai komunitas masjid perkantoran.